Selasa 17 Mar 2020 23:20 WIB

Tuntunan Islam Kala Ada Wabah: Tetap Berdiam Diri di Rumah

Berdiam diri di rumah saat ada wabah merupakan tuntunan Islam.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Berdiam diri di rumah saat ada wabah merupakan tuntunan Islam. Kepala Medis Australia sebut sulit cegah orang dengan gejala corona masuk negara lain. Ilustrasi.(The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando)
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Berdiam diri di rumah saat ada wabah merupakan tuntunan Islam. Kepala Medis Australia sebut sulit cegah orang dengan gejala corona masuk negara lain. Ilustrasi.(The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Imbauan pemerintah agar masyarakat beraktivitas di rumah masing-masing serta menjauhi keramaian sejalan dengan tuntunan Islam.

Dai Ambassador Dompet Dhuafa, Ustaz Alnof Dinar, memaparkan soal wabah dan musibah yang juga pernah menimpa umat Islam di masa lalu. Ia mengatakan, umat Islam pernah dilanda wabah taún di negeri Amwas Syam di masa khalifah Umar bin Khattab. 

Baca Juga

Kala itu, umat Islam yang wafat berjumlah lebih dari 20 ribu orang. Umar saat itu mengirim surat kepada sahabat Amru bin 'Ash, yang isinya memerintahkan beliau agar masyarakat mengosongkan kota, memerintahkan penduduk berpencar ke gunung-gunung dan lembah-lembah, serta memisahkan mereka satu sama lain (tidak boleh berkumpul).

Tidak berapa lama, hanya beberapa hari, penyakit wabah hilang dengan sendirinya. Selanjutnya, wabah juga pernah melanda umat pada masa pemerintahan Abdurrahman an-Nashir di Andalusia. Kala itu, dia  memerintahkan masyarakat agar berdiam diri di rumah masing-masing. 

Dia lalu mengerahkan para tentara dan seluruh pegawainya untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat (makanan, pakaian, dan obat-obatan).

Kini, saat wabah virus Corona telah melanda hampir semua negara, sejumlah ulama dunia juga telah mengeluarkan fatwa. Komite Ulama Senior Al Azhar telah mengeluarkan penjelasan kepada umat, bahwa saat wabah Corona terjadi, umat Islam boleh menunaikan shalat fardhu berjamaah di rumah masing-masing dan boleh menunaikan shalat Jumat diganti dengan shalat Zhuhur empat rakaat di rumah atau di tempat yang tidak terlalu ramai.

Kemudian ulama senior Arab Saudi, Syekh Abdullah bin Bayyah, juga telah mengeluarkan fatwa senada dengan ulama Mesir. Syekh Noureddin Khadmi, pakar maqashid syariah dari Tunisia, juga telah mengeluarkan fatwa yang sama.

Syekh Noureddin Khadmi lebih lanjut menjelaskan, bahwa Menjaga nyawa bagian dari menjaga agama. Dikatakan, bahwa orang yang berpandangan beda dengan konsep ini, berarti dia tidak berilmu. Dia tidak menghargai nyawa dan tidak mengagungkan agama sama sekali.

Dalam hal ini, Ustaz Alnof mengatakan bahwa Syekh Noureddin mengingatkan orang-orang yang mengingkari fatwa ulama terkait shalat Jum'at dan shalat jamaah di saat wabah Corona meluas harus mengemukakan argumen ilmiah sesuai hukum syariat dan siap bertanggungjawab di hadapan Allah atas setiap nyawa yang menjadi korban wabah. Sebab, orang demikian berbicara tanpa ilmu dan hanya memunculkan keraguan terhadap kredibilitas ulama yang ilmunya mendalam.

Apalagi, menurutnya, permasalahan ini tidak sekedar sikap emosional dan semangat semata. Karena itulah, Ustaz Alnof mengajak umat Islam untuk memetik hikmah dari kondisi saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi kegiatan dan jarak dengan warga lainnya.

"Mari manfaatkan kondisi lockdown sebagai kesempatan untuk mengevaluasi diri, memperkaya bacaan untuk memperluas ilmu, dan mendekatkan diri kepada Allah. Ini adalah kesempatan untuk berkhalwat. Banyak hikmah dan maslahat di baliknya," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement