Selasa 17 Mar 2020 23:20 WIB

Shaf Social Distancing Salat Berjamaah Masjid Salman ITB

.

Rep: Novrian Arbi/ Red: Yogi Ardhi

Jamaah melaksakanan shalat di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat (17/3). Pengurus Masjid Salman ITB menerapkan pemberian jarak 15 cm hingga 30 cm antarjamaah dalam saf (barisan) pada setiap salat lima waktu guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Jamaah melaksakanan shalat di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat (17/3). Pengurus Masjid Salman ITB menerapkan pemberian jarak 15 cm hingga 30 cm antarjamaah dalam saf (barisan) pada setiap salat lima waktu guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Jamaah melaksakanan shalat di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat (17/3). Pengurus Masjid Salman ITB menerapkan pemberian jarak 15 cm hingga 30 cm antarjamaah dalam saf (barisan) pada setiap salat lima waktu guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jemaah Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan salat wajib berjamaah dengan menerapkan konsep social distancing atau berjarak 1 meter, Selasa (17/3). Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa dalam situasi darurat, untuk mencegah penyebadan Covid-19 salat berjamaah di Salman ITB telah menerapkan social distancing. Caranya dengan mengosongkan satu barisan shaf depan dengan yang di belakangnya. Kemudian setiap jamaah memberi jarak yang cukup dengan jamaah di sampingnya.

 

Jemaah diimbau membawa alas sujud pribadi. Salat berjamaah sunahnya shaf yang lurus dan rapat. Namun dalam kondisi darurat untuk menghindari persebaran Covid-19 lewat droplet, jarak aman dijaga walaupun tidak serapat kondisi normal, asalkan tetap lurus.

 

Pertimbangan utamanya adalah prinsip "menolak mafsadat lebih utama daripada mengambil maslahat". Selain itu, pertimbangan lain adalah bahwa rapatnya shaf shalat itu adalah untuk kesempurnaan shalat berjamaah bukan syarat sahnya salat. 

 

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement