Rabu 18 Mar 2020 01:01 WIB

Kegiatan Dibatasi, Acara Adat di Ambon tak Libatkan Warga

Pembatasan kegiatan dilakukan untuk mencegah penyebaran corona virus.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran corona virus. ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran corona virus. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membatasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan dua kegiatan skala besar.

Dua kegiatan itu yakni panas gandong negeri Rutong dan Rumahkay serta pelantikan raja negeri Hutumuri.

"Kebijakan yang telah kita tempuh membatasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa baik itu acara seremonial di lingkup pemerintahan maupun diluar, " kata dia, Selasa (17/3).

Kegiatan panas gandong Rutong - Rumahkay dilaksanakan pada 18- 20 Maret 2020. Dia telah berkoordinasi agar pelaksanaannya dilakukan secara adat dengan tidak melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.

"Proses adat panas gandong telah dilaksanakan, karena itu saya imbau panitia untuk membatasi masyarakat yang datang, jika dimungkinkan dilakukan secara internal tanpa mengurangi semangat dan inti kegiatan, " katanya.

Ritual panas gandong melibatkan dua negeri yakni Rutong di kota Ambon dan Rumahkay kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ritual panas gandong merupakan seremoni adat yang dilakukan antara dua atau lebih negeri adat di Maluku.

Tujuannya untuk menghangatkan kembali relasi sebagai orang basudara atau barsaudara yang percaya bahwa leluhur mereka berasal dari kandungan atau gandong yang sama. "Kita imbau panitia dan masyarakat dua negeri untuk melakukan proses adat di siang hari dan tidak berpesta di malam hari," katanya.

Kegiatan ini lanjutnya, melibatkan banyak tamu yang datang dari luar Ambon yakni dari Jakarta dan daerah sekitar. Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon akan memantau kondisi kesehatan masyarakat melalui Puskesmas terdekat di Rutong maupun Hutumuri.

"Jika terjadi perkembangan maka ditingkatkan menjadi pengawasan untuk mengantisipasi berbagai kepentingan penyebaran kasus virus covid-19, " ujar Richard.

Sementara itu kegiatan pelantikan raja negeri Hutumuri yang dijadwalkan pada 20 Maret 2020 juga akan dibatasi. Proses adat akan dilakukan di negeri dan pelantikan di balai Kota Ambon.

"Acara pelantikan di balai kota yang hadir juga terbatas yakni raja yang akan dilantik, saniri, staf negeri, orang tua dan keluarga raja," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement