Selasa 17 Mar 2020 19:29 WIB

Masjid Raya Bandung Tangguhkan Shalat Berjamaah dan Jumatan

Masjid Raya Bandung tiadakan shalat berjamaah dan Jumatan sementara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan / Red: Nashih Nashrullah
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3).
Foto: REPUBLIKA
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Masjid Raya Bandung, Provinsi Jawa Barat yang terletak di Alun-alun Bandung memastikan menangguhkan shalat Jumat dan shalat wajib berjamaah sementara waktu. 

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran virus korona atau covid-19 yang tengah mewabah. 

Baca Juga

Keputusan tersebut dituangkan dalam maklumat berdasarkan surat edaran Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung. Baliho berisikan maklumat tersebut terpampang di kawasan masjid yang menyatu dengan Alun-alun Bandung.   

Pengurus Masjid Raya Bandung, Muhammad Yahya Ajlani, membenarkan maklumat tersebut. Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan kondisi saat ini dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah. 

Dia mengatakan, peniadaan shalat Jumat dan shalat wajib berjamaah dilakukan sementara waktu dan berlaku dua pekan kedepan. "Iya benar, ada berbagai macam pertimbangan, pertama landasan hukumnya jelas dari kondisi yang sekarang sudah mafhum semua," katanya, Selasa (17/3).  

Selain itu, katanya mengacu kepada surat edaran Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung. Tidak hanya itu, dia mengatakan para ulama telah mengeluarkan fatwa dan landasan normatif dari Alquran surat Al Baqarah ayat 185 dan 195 serta Al Anfal ayat 25 dan dari hadis Rasulullah SAW. 

Yahya mengatakan hari ini shalat Zhuhur dan shalat Asar masih dilaksanakan berjamaah namun tidak terlalu banyak. Katanya, warga yang biasa shalat di masjid Raya Agung berasal dari berbagai daerah dan berpotensi adanya penyebaran virus corona.

"Masjid Raya Bandung ini menyatu dengan alun-Alun dan orang datang dari mana-mana, itu menjadi rawan. Ini upaya antisipasi daripada berbahaya," katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berarti area masjid ditutup total. Sebab masyarakat masih bisa melaksanakan shalat sendiri atau berjamaah secara terbatas di area masjid. "Tidak ditutup total, di luar masih bisa untuk shalat, sebelah kiri dan kanan masjid bisa di dalam juga," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement