Senin 16 Mar 2020 22:25 WIB

Besok, Waktu Operasional LRT Jakarta Kembali Normal

Perubahan ini sesuai hasil evaluasi dan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mulai Senin (16/3), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Mulai Senin (16/3), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Arnold Kindangen menyebut mulai besok (17/3) waktu operasional LRT Jakarta akan kembali normal dari pukul 05.30 WIB sampai 23.00 WIB dengan headway 10 menit. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 antarpenumpang.

"Lalu, kebijakan operasi menambah jumlah Light Rail Vehicle (LRV) dari empat menjadi enam LRV untuk mengutamakan menjaga jarak aman antar penumpang dan mengurangi interaksi fisik karena mitigasi preventif atas potensi penyebaran Covid 19 yang masif," katanya kepada Republika, Senin (16/3).

 

Ia melanjutkan perubahan ini sesuai hasil evaluasi dan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  Sehingga pihaknya mengembalikan waktu operasional seperti biasa. "Hari ini kan headway-nya berubah dari 10 menit ke 30 menit. Dengan perubahan tersebut terdapat penumpukan antrean. Maka, kami akan kembalikan secara normal headway tersebut," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jadwal operasional tiga moda angkutan umum, MRT, LRT dan Transjakarta ke waktu semula, setelah pembatasan operasional. Pembatasan yang diberlakukan sebelumnya bertujuan mencegah interaksi dan penularan virus Corona (Covid-19).

 

Namun, kenyataannya justru menyebabkan antrean dan keramaian di dekat stasiun dan halte penumpang. Untuk itu atas arahan Presiden Jokowi, Gubernur Anies akhirnya mengembalikan jam operasional dan frekuensi armada tiga moda angkutan umum tersebut, namun dengan catatan tetap membatasi kapasitas dalam satu bus atau satu gerbong kereta.

 

"Kami kembali menyelenggarakan angkutan umum dengan frekuensi tinggi. Untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta dan kita akan laksanakan dengan sosial distensing secara disiplin," kata Anies kepada wartawan saat Konferensi pers di Balai Kota, Senin (16/3).

 

Artinya, jelas Anies, akan ada pembatasan jumlah penumpang per bis dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta. Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun. Sekali lagi tujuannya untuk mengurangi risiko penularan.

 

Karena, jelas dia, semua punya konsekuensi antrean akan lebih banyak di luar halte dan di luar stasiun. Antrean di luar halte dan stasiun di ruang terbuka, menurut Anies, dari diskusi para ahli mengurangi tingkat risiko penularan daripada antrean atau kepadatan di ruang tertutup.

 

Karena itu pembatasan jumlah penumpang per gerbong dan per bis menjadi penting sekali untuk memastikan bahwa jarak fisik antara satu penumpang dengan penumpang lain. Baik pada saat menuju kendaraan umum maupun selama berada dalam kendaraan umum tetap terjaga.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement