Senin 16 Mar 2020 17:25 WIB

Antisipasi Covid 19, Ini yang Dilakukan Taman Wisata Candi

Pengunjung hanya dapat menikmati keindahan candi dari zona II.

Petugas Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyemprotkan cairan disinfektan di candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3/2020).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petugas Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyemprotkan cairan disinfektan di candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) sebagai perusahaan BUMN pengelola kawasan cagar budaya yang profesional tetap memberikan pelayanan yang prima pada wisatawan Taman Wisata Candi dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Pelayanan prima tersebut menjadi acuan utama untuk keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono di Sleman, Senin (16/3).

Menurut dia, mengacu pada hal tersebut, PT TWC tetap membuka pelayanan dengan melakukan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan yang masuk ke kawasan Taman Wisata Candi.

Pengunjung hanya dapat menikmati keindahan candi dari zona II yang berada di kawasan Taman Wisata Candi. Beragam fasilitas menarik tetap bisa diakses wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini.

"Kami telah membuat kebijakan dengan mampertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan," katanya.

Edy mengatakan, untuk dua minggu ke depan atau dari 16 hingga 29 Maret 2020 selama masa waspada Covid-19 wisatawan tidak diperkenankan naik ke area Candi.

"Terkait dengan kebijakan ini, kami akan terus mengevaluasi kondisi sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah (Jateng dan DIY) yang meliputi kawasan kerja kami," katanya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, PT TWC sendiri menetapkan empat parameter dalam menentukan kebijakan terbukanya akses wisatawan ini, yakni pertama, TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan.

Kemudian kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan kepala daerah dimana destinasi itu berada baik Pemprov Jateng maupun Pemda DIY.

"Yang ketiga, jika ditemukan suspek Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement