Senin 16 Mar 2020 17:07 WIB

'Wisuda Sebaiknya Dihindari Sampai Keadaan Terkendali'

Kemendikbud mengimbau kampus di wilayah terinfeksi Covid-19 menunda upacara wisuda.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi wisudawan (Republika/Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ilustrasi wisudawan (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Nizam mengimbau agar kampus di daerah yang terinfeksi Covid-19 menunda upacara wisuda. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terhadap warga kampus.

Sejumlah perguruan tinggi sudah membuat surat edaran yang menunda upacara wisuda. Nizam menjelaskan, semua pihak harus memahami bahwa kegiatan yang mengumbulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.

"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," kata Nizam, dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (16/3).

Nizam mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing. Warga kampus juga diharapkan bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," kata dia.

Perguruan tinggi yang sudah menyatakan menunda wisuda antara lain adalah Universitas Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan Universitas Hasanuddin (Unhas). Selain itu, berdasarkan data Kemendikbud hingga Senin (16/3), sebanyak 65 kampus melakukan sistem perkuliahan secara daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement