Ahad 15 Mar 2020 20:46 WIB

Ganjil-Genap Dihapus Selama Dua Pekan

Aturan ganjil-genap di Jalan Protokol Jakarta akan dihapus sementara hingga dua pekan

Aturan ganjil genap di Jalan Protol Jakarta dihapus sementara selama dua pekan (Foto: Ilustrasi ganjil genap)
Foto: Thoudy Badai
Aturan ganjil genap di Jalan Protol Jakarta dihapus sementara selama dua pekan (Foto: Ilustrasi ganjil genap)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meniadakan kebijakan ganjil genap terhitung sejak Senin 15 Maret 2020. Rencananya, ganjil genap akan ditiadakan hingga dua pekan ke depan. 

"Ganjil genap secara resmi ditunda, terhitung mulai besok, sampai dua pekan ke depan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Ahad (15/3).

Baca Juga

Senada dengan Sambodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan peniadaan kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta. Pihaknya mengimbau warga menggunakam transportasi lain yang minim menimbulkan penularan.

"Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (COVID-19). Kita cabut sementara serta akan kembali diberlakukan ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat COVID-19 merebak di Indonesia. Akan tetapi, masyarakat tetap dapat menggunakan transportasi umum yang tersedia, namun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Lebih lanjut, selain meniadakan ganjil-genap, Anies juga meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Ia pun berpendapat sudah saatnya Jakarta membatasi akses masyarakat dari luar daerah ibu kota, meski tetap harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement