Ahad 15 Mar 2020 12:02 WIB

Kemenag Depok Putuskan Liburkan 453 Madrasah

Madrasah di Depok diliburkan mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Depok Putuskan Liburkan 453 Madrasah.
Foto: Antara/Seno
Kemenag Depok Putuskan Liburkan 453 Madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memutuskan liburkan 453 sekolah madrasah dari berbagai jenjang, RA, MI, MTs, dan MA. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus (Covid-19) di Kota Depok.

"Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (Jabar) tentang upaya pencegahan penyebarab Virus Corona bagi seluruh keluarga besar Kemenag Kota Depok," ujar Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/3).

Baca Juga

Dia mengutarakan, mengikuti imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di madrasah selama dua pekan yakni mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020.

Asnawi meminta para siswa tetap belajar di rumah. "Sementara kegiatan belajar bagi para siswa tetap dilaksanakan di rumah masing-masing, sehingga diharapkan dapat siap mengikuti ujian, khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 yang tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut," ujarnya.

Asnawi mengungkapkan, di Kota Depok ada 453 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 208, MI ada 144, MTS ada 72, dan MA ada 29. "Kami juga mengimbau pondok pesantren meliburkan santrinya. Kami minta madrasah dan pondok pesantren melakukan kegiatan bersih-bersih selama kegaiatan belajar mengajar diliburkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement