Ahad 15 Mar 2020 05:07 WIB

UII Tunda WIsuda dan Terapkan Ujian Bawa Pulang untuk UTS

Instruksi pembelajaran daring berlaku mulai 16 Maret sampai 15 April 2020

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolandha
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid berkunjung ke kantor Republika, Jalan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (23/1).(Thoudy Badai_Republika)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid berkunjung ke kantor Republika, Jalan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (23/1).(Thoudy Badai_Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid, turut mengeluarkan surat edaran sebagai mitigasi penyebaran Covid-19. Walau tidak diliburkan, pembelajaran diadakan melalui teknologi informasi secara daring.

Instruksi berlaku mulai 16 Maret-15 April 2020, dan pembelajaran daring bisa digelar menggunakan Google Classroom, Zoom atau sistem-sistem lain. UTS yang berlangsung beberapa bulan mendatang diubah berupa ujian yang dibawa pulang.

Baca Juga

"Ujian Tengah Semester yang berlangsung mulai 16 April diikhtiarkan dapat berupa ujian bawa pulang atau take home exam, durasi pembelajaran daring dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir," kata Fathul.

UII memperketat protokol penyelenggaraan pembelajaran yang tidak mungkin dijalankan secara daring seperti praktikum, kerja praktik, praktik kerja, keterampilan medik dan aktivitas-aktivitas lain seperti sumpah apoteker. Protokol itu termasuk pengecekan suhu, penggunaan cairan pembersih tangan, pembatasan kontak fisik (jabat tangan) dan pembatasan tamu dari luar UII.

UII menunda pula aktivitas yang libatkan banyak pihak-pihak di luar UII. Artinya, seminar, konferensi, lokakarya dan kuliah umum ditunda mulai 16 Maret 2020 sampai pandemi Covid-19 mereda. Jika karena alasan yang sangat khusus aktivitas tidak bisa ditunda, protokol yang ketat harus dijalankan.

Kemudian, kata Fathul, UII menunda acara Wisuda Periode IV TA 2019/2020 yang direncanakan 18 April 2020. Ia menekankan, peserta-peserta wisuda bisa ambil ijazah mulai 18 April 2020 di Direktorat Layanan Akademik UII.

"Waktu wisuda pengganti akan diumumkan kemudian," ujar Fathul.

UII turut membatasi civitas akademika dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atau ke luar kota. Lalu, memberlakukan protokol ketat untuk tamu internasional, termasuk karantina dan pembatalan pertemuan jika diperlukan.

Menurut Fathul, ikhtiar pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan dan daya tahan tubuh. Lalu, mengurangi kontak fisik, menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung seperti cairan pembersih tangan.

Civitas yang merasa gejala tidak sehat seperti batuk, demam tinggi, gangguan pernafasan yang merujuk ke Covid-19 diminta tidak masuk kerja. Kemudian, diminta tidak mengikuti proses pembelajaran dengan tatap muka.

Fathul mengimbau civitas untuk sementara waktu menghindari tempat berkumpul beragam orang seperti mal, kafe atau ruang kerja bersama. Untuk pengaduan UII buat satu pintu yaitu ke Bidang Hubungan Masyarakat ke 0821-3173=7773.

"Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua civitas akademika untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah," kata Fathul. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement