Sabtu 14 Mar 2020 15:26 WIB

Wali Kota Minta Aktivitas Pasar di Solo Tetap Normal

Wali Kota Solo FX Rudyatmo mengimbau pasar tradisional tetap berjalan normal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga mengenakan masker di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). (Antara/Mohammad Ayudha)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Sejumlah warga mengenakan masker di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). (Antara/Mohammad Ayudha)

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA — Kendati sejumlah aktivitas publik telah dibatasi menyusul temuan kasus Covid-19 yang mengakibatkan korban jiwa, kegiatan di pasar tradisional tidak harus berhenti. Imbauan itu disampaikan Wali Kota Surakarta (Solo) FX Hadi Rudyatmo.

Wali kota menegaskan meski Surakarta menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19, perekonomian warga seperti aktivitas di pasar tradisional diharapkan tetap berjalan normal dan tidak perlu ikut panik. “Solo (Surakarta) memang KLB, tapi itu kan penanganannya agar tidak Corona tidak cepat menyebar,” ungkapnya di sela mengunjungi pasar tradisional di Surakarta, Sabtu (14/3).

Baca Juga

Ia mengimbau kepada masyarakat di Kota Surakarta untuk tetap belanja di pasar tradisional. Tidak perlu takut biarpun pasarnya masih darurat, namun belanja di pasar tradisional dalam kondisi yang aman dan nyaman.

"Untuk itu, mari kita bersama- sama mentradisikan belanja di pasar tradisional," ungkapnya. Saat disinggung adanya status KLB Covid-19, Rudyatmo menegaskan status KLB dikeluarkan dalam rangka penanganan.

“Jadi Kejadian Luar Biasa dalam rangka menangani virus Covid-19,supaya virus yang juga populer disebut virus corona tersebut tidak menyebar ke mana-mana,” tegasnya.

Menurutnya masyarakat tidak perlu panik, tetap tenang, dan melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Hal terpenting adalah tetap mengendalikan pola hidup sehat serta pola makan dengan asupan yang bergizi. “Selamat berbelanja di pasar tradisional,” katanya.

Sebelumnya, Rudyatmo juga menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Loji Gandrung, Surakarta pada Jumat (13/3) malam. Hasilnya, kebijakan darurat ‘semi lock down’ (pembatasan sejumlah aktivitas publik) telah diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerahnya.   

Wali kota menegaskan, telah mengeluarkan kebijakan agar semua siswa sekolah jenjang SD hingga SMA baik negeri maupun swasta di daerahnya belajar di rumah selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini bahkan bisa saja diperpanjang waktunya, menyesuaikan perkembangan situasi penanganan Covid-19 yang saat ini masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement