Sabtu 14 Mar 2020 12:38 WIB

IDI Sarankan Kemendikbud Instruksikan Libur Sekolah Nasional

IDI menyarankan untuk tahap awal instruksi libur ini dilakukan di sekolah di Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
 Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis (tengah) bersama Sekjen PB IDI Adib Khumaidi, (kanan).. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis (tengah) bersama Sekjen PB IDI Adib Khumaidi, (kanan).. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal IDI, Adib Khumaidi meminta Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud untuk menginstruksikan secara nasional libur sekolah terkait pandemi global Covid-19. Sebab, menurut dia, langkah tersebut adalah upaya untuk mengurangi pola penyebaran virus asal Wuhan itu.

“Memang saat ini beberapa wilayah sudah pro aktif untuk antisipasi penyebaran, terutama di Jakarta. Jadi meliburkan (sekolah) itu salah satu bagian untuk mengurangi kontak penyebaran,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (14/3).

Baca Juga

Adib mengkhususkan wilayahan Jakarta untuk tahap awal. Sebab, penyebaran Covid-19 telah nampak dan dirasa menyeluruh ke semua wilayah di Jakarta.

Dia juga menyebut, risiko bisa saja meluas bila kerumunan dan aktivitas di ruangan tertutup dilakukan. “Potensi penyebaran ini pun diperkirakan akan semakin meluas jika langkah pencegahan tak dilakukan,” kata dia.

Kepada Republika dia menambahkan, close contact dalam penyebarannya memang menjadi pemicu. Namun, ada kemungkinan yang juga mengkhawatirkan, ketika satu objek bisa menjadi carrier atau pembawa virus dari lingkungan awal ke lingkungan lainnya seperti sekolah.

“Saat ini yang resmi meliburkan kegiatan belajar secara tatap muka baru baru Universitas Indonesia , karena memang belum ada instruksi secara umum, dan saya kira ini perlu untuk diperhitungkan,” ungkap dia.

Saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata dia, dirasa cocok untuk meliburkan sekolah sebagai salah satu langkah mengurangi dampak risiko. Sambung dia, karena gejala 14 hari, maka masa waktu untuk meliburkan adalah dalam jangka waktu tersebut.

“Iya dua pekan,” tuturnya.

Dia memaparkan, pihaknya bersama beberapa dokter anak juga telah menyarankan langkah meliburkan sekolah, utamanya Jakarta. Sebab, secara nasional pelacakan terhadap kasus baru sedang dilakukan lebih jauh. Meski ia tak menampik, peran dari Kemendikbud harus kemudian menyatakan libur sekolah serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kita juga harus mempersiapkan hal terburuk juga. Tapi itu harus melalui proses analisa. Karena kita harus mempersiapkan segala sesuatu kalau penyebarannya semakin merebak,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement