Sabtu 14 Mar 2020 00:00 WIB

Ketua Komisi I Kritik Peran Kemenkominfo Minim Cegah Corona

Peran Kemenkominfo dalam upaya pencegahan corona sangat vital.

Rep: Febryan A./ Red: Ani Nursalikah
Ketua Komisi I Kritik Peran Kemenkominfo Minim Cegah Corona. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi I Kritik Peran Kemenkominfo Minim Cegah Corona. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengkritik keras kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Ia menilai instansi tersebut belum berperan optimal dalam menyebarluaskan informasi terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami (Komisi I) bisa sampaikan penilaian kami, penyebarluasan informasi belum disampaikan atau dilakukan secara baik oleh Kemenkominfo," kata Meutya dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Baca Juga

Padahal, peran Kemenkominfo dalam upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Jika informasi disebarkan secara masif, maka jumlah kasus terjangkit bisa ditekan.

Sebagai mitra kerja Komisi I, Meutya menyoroti tiga hal yang sebenarnya bisa dan seharusnya dilakukan Kemenkominfo. Pertama, bekerja sama dengan operator seluler untuk menyebarkan informasi terkait Covid-19 ke setiap orang.

“Itu hal yang sangat mudah dan bisa dijalankan," katanya.

Kedua, meminta media massa menayangkan iklan layanan masyarakat terkatit virus yang bisa dicegah dengan gerakan hidup sehat. "Itu adalah tugas yang sangat mudah, tapi belum dilakukan juga dan ini bisa dilakukan segera," kata politikus Golkar itu.

Ketiga, memberikan informasi berupa potensi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Menurut dia, hal ini bukanlah upaya menakut-nakuti masyarakat, tapi upaya membuat masyarakat lebih waspada.

Ia pun mencontohkan bagaimana Kanselir Jerman Angela Markel berani menyatakan 70 persen penduduknya berpotensi terjangkit Covid-19. "Indonesia harus berani (juga) mengatakan pada masyarakat, kalau kita tinggal diam maka sebagian besar dari 260 juta warga negara Indonesia akan terinfeksi," ujarnya.

Pengumuman semacam itu tak akan memunculkan kepanikan berlebihan jika pemerintah bisa menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara baik. "Tapi rasa takut, menurut saya, adalah sesuatu yang bisa menjadi positif dalam rangka menghadapi virus yang penyebarannya sangat cepat," ujarnya.

Ia berharap Kemenkominfo segera mulai berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait Covid-19. Gunakan berbagai saluran agar bisa menjangkau hingga ke daerah-daerah.

"Informasi yang disebarkan harus masif, semasif virus ini bekerja," ucap Meutya.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (12/3) berjumlah 34 kasus. Sedangkan pada Jumat (13/3) sore, angkanya melonjak dengan total 69 kasus.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena telah menjangkiti 134.679 orang di 119 negara dengan 69.142 orang dinyatakan sembuh dan 4.973 kematian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement