Jumat 13 Mar 2020 06:27 WIB

Penyederhanaan Birokrasi Ubah Pola Pikir ASN

Penyederhanaan birokrasi akan memudahkan perizinan dan merubah pola pikir

Rep: Rizky Surya/ Red: Hiru Muhammad
Peserta aksi mengikuti kampanye publik dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada serentak 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (8/3/2020).(Antara/Arnas Padda)
Foto: Antara/Arnas Padda
Peserta aksi mengikuti kampanye publik dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada serentak 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (8/3/2020).(Antara/Arnas Padda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menilai penyederhanaan birokrasi dapat mengubah pola pikir aparat sipil negara (ASN) karena perubahan hierarki dalam organisasi menjadi lebih sederhana dan fleksibel. Sehingga kerja tim  dapat lebih efisien agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.

"Mengubah pola pikir lebih sederhana dalam pengambilan keputusan untuk melayani masyarakat, di samping untuk memperpendek proses perizinan,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam siaran pers, Kamis (12/3).

Menurut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melakukan penyetaraan jabatan. Diantaranya jabatan administrator disetarakan menjadi jabatan fungsional jenjang ahli madya, jabatan pengawas disetarakan menjadi jabatan fungsional jenjang Ahli Muda dan Pelaksana (eselon V) disetarakan jabatan fungsional jenjang ahli pertama.

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan penerapan penyederhanaan birokrasi membuat struktur organisasi lebih efisien dan efisien. “Organisasi mengalami perubahan sehingga hierarki organisasi jadi lebih fleksibel, dan fokus pada aksi,” katanya.

Mengenai proses pada struktur baru, Rini menjelaskan tugas baru eselon II ialah memberikan arahan dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas. Selain itu, eselon II memiliki tugas menentukan koordinator dan subkoordinator, serta membuat kelompok kerja.

"Pejabat struktural yang terbiasa bekerja mandiri ketika beralih menjadi koordinator memerlukan kerja tim. Koordinator bertanggung jawab menyusun dan merencanakan pembagian tugas, bekerja dalam kelompok kerja jabatan fungsional maupun mandiri," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement