Kamis 12 Mar 2020 20:49 WIB

Aksi Unjuk Rasa Kelompok Penyanyi Jalanan Kota Bandung

Penyanyi jalanan menuntut pemkot menyediakan sarana untuk mengekpresikan kreativitas..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).(Republika/Abdan Syakura ) (FOTO : Republika/Abdan Syakura )

Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).(Republika/Abdan Syakura ) (FOTO : Republika/Abdan Syakura )

Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).(Republika/Abdan Syakura ) (FOTO : Republika/Abdan Syakura )

Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).(Republika/Abdan Syakura ) (FOTO : Republika/Abdan Syakura )

Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).(Republika/Abdan Syakura ) (FOTO : Republika/Abdan Syakura )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/3).

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana untuk mengekpresikan kreativitas dan membina sekaligus mengayomi para seniman jalanan serta menolak Perda No. 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan yang dinilai menyengsarakan seniman jalanan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement