Kamis 12 Mar 2020 20:48 WIB

Gempa Tektonik Samudera Hindia, Belum Ada Kerusakan di DIY

Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Petugas BMKG memantau perkembangan gempa bumi tektonik.
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Petugas BMKG memantau perkembangan gempa bumi tektonik.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Gempa tektonik mengguncang Samudera Hindia, bagian selatan Pulau Jawa, Kamis (12/3) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa memiliki parameter awal magnitudo 5,0 skala richter.

"Yang selanjutnya dimutakhirkan menjadi magnitudo 5,1," kata Kepala Stasiun Geofisika Sleman, Agus Riyanto, Kamis (12/3).

Dia menerangkan, episenter gempa terletak di koordinat 9,06 lintang selatan dan 110,56 bujur timur. Tepatnya, berlokasi di laut pada jarak 113 kilometer arah barat daya Kota Pacitan, Jawa Timur, di kedalaman 53 kilometer.

Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal. Diakibatkan adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah lempeng Eurasia.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi memiliki mekanisme sesar turun. Guncangan ini dirasakan di Pacitan, Ponorogo, Tulungagung, Bantul, Klaten, Wonosari dan Yogyakarta.

Agus melaporkan, getaran dirasakan beberapa orang, dan benda-benda ringan yang digantung tampak bergoyang akibat gempa. Meski begitu, dia menekankan, belum ada kerusakan yang dilaporkan akibat gempa ini.

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut, hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujar Agus.

Selain itu, dia menuturkan, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. Kepada masyarakat, Agus mengimbau, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu, menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum masuk.

"Tidak ada laporan kerusakan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, terpisah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement