Rabu 11 Mar 2020 23:51 WIB

Dinas Tingkatkan Pengawasan Pekerja Asing Terkait Covid-19

Perusahaan juga diimbau menyediakan masker untuk para karyawannya.

Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel tingkatkan layanan dalam penanganan virus corona.(Pemprov Bangka Belitung)
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel tingkatkan layanan dalam penanganan virus corona.(Pemprov Bangka Belitung)

REPUBLIKA.CO.ID,Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap pekerja asing. Salah satu caranya dengan mendatangi sejumlah perusahaan guna memantau dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Berbagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), kami lakukan dengan datang langsung memberikan imbauan dan pengawasan," kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar di Cianjur Rabu (11/3).

Bahkan pihaknya meminta perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas terdekat jika mendapati pegawai atau karyawan yang baru pulang dari luar negeri mengalami gejala demam, batuk dan sesak nafas.

Hal tersebut, ungkap dia, sebagai upaya penanganan pertama sebelum dilakukan rujukan ke RSUD Cianjur yang sudah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memastikan kesehatan karyawan.

Hingga saat ini, ungkap dia, sejumlah perusahaan secara rutin melaporkan kondisi kesehatan karyawannya ke dinas, namun belum seluruh perusahaan melakukan hal yang sama sebagai bentuk antisipasi penyakit menular termasuk Covid-19.

"Kalau jumlahnya saya lupa, namun sudah ada perusahaan yang secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan karyawannya dan melaporkan hasilnya ke dinas. Harapan kami puluhan perusahaan besar yang ada di Cianjur, membuat laporan," katanya.

Sementara Disnakertrans Cianjur akan menindaklanjuti terkait surat edaran dan imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja kepada pengusaha agar meningkatkan kewaspadaan dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerjanya masing-masing.

Dalam edaran tersebut, perusahaan diminta untuk lebih masif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus Corona berikut langkah-langkah pencegahannya. Perusahaan juga diimbau menyediakan masker untuk para karyawannya, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pasti akan kami sampaikan lagi ke stakeholder terkait, termasuk ke perusahaan yang ada di Cianjur," kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement