Rabu 11 Mar 2020 23:37 WIB

Polisi Banjarmasin Tembak Pelaku Pengancaman-Penganiayaan

Pelaku sudah dua bulan menjadi buronan Polsek Banjarmasin Selatan.

Borgol. Ilustrasi(Antara/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi(Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan menembak kaki seorang pelaku pengancaman dan penganiayaan karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Pelaku ini berusaha kabur saat anggota kami ingin melakukan penangkapan," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya di Banjarmasin, Rabu (11/3).

Dikatakannya, untuk pelaku yang diberi tindakan tegas dan terukur itu diketahui berinisial AS alias Saleh (33) warga Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Saleh merupakan pelaku pengancaman dan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan ada lima laporan polisi yang masuk di Polsek Banjarmasin Selatan.

"AS sudah dua bulan menjadi buronan Polsek Banjarmasin Selatan karena ulahnya melakukan tindak pidana pemerasan dengan cara kekerasan serta penganiayaan," ujarnya.

Pelaku ditangkap polisi saat berada di provinsi tetangga tepatnya di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekanraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami dapat laporan kalau Saleh berada di Palangkaraya sehingga anggota Buser langsung mengejar dan berhasil menangkapnya walau terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas," kata perwira pertama Polri itu.

Saat ini, Saleh sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan dan dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Saleh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement