Rabu 11 Mar 2020 19:11 WIB

Cegah Corona dari Luar, Pemerintah Andalkan Kartu Waspada

Kartu kewaspadaan wajib diisi penumpang yang berasal dari negara terdampak Corona.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Antara)
Foto: Antara
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 34 kasus positif Corona yang ditemukan di Indonesia, 20 kasus di antaranya merupakan kasus yang berasal dari luar negeri.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyampaikan, untuk mencegah penularan virus corona dari penumpang yang tiba dari luar negeri, pemerintah mengandalkan healt alert card.

Baca Juga

Health alert card ini wajib diisi oleh penumpang pesawat dari daerah yang terdampak wabah penyakit. Kartu kewaspadaan kesehatan inilah yang dinilai akan lebih berguna untuk melihat riwayat perjalanan penumpang jika yang bersangkutan mengalami keluhan dan gejala.

"Ini semuanya ke detect dengan health alert card. Karena dia merasa dari luar negeri dan berasal dari daerah yang infeksinya cukup tinggi. Dan dia menerima health alert card, maka pada saat dia merasakan tidak enak, dia mendatangi beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu," jelas Yurianto di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, thermal scan di bandara tidak menjamin penumpang dengan infeksi virus corona akan terdeteksi. Sebab, jika penumpang tersebut tidak memiliki suhu tubuh yang tinggi, maka tidak akan terdeteksi oleh thermal scan.

"Kondisi penyakit bahwa sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdetect oleh thermal scan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement