Rabu 11 Mar 2020 16:24 WIB

Anies Jamin Gaji PNS yang Alami Gejala Corona Isolasi Diri

Anies mengimbau jajaran Pemprov DKI mengisolasi diri jika mengalami gejala corona.

Rep: Antara, Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara/M Risyal Hidayat)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik PNS, pegawai BUMD, maupun pegawai kontrak/honorer di lingkungan DKI Jakarta, untuk memeriksakan kesehatan dan mengisolasi diri jika mengalami gejala corona atau Covid-19. Anies pun menjamin tidak akan memotong gaji PNS yang berhalangan kerja akibat corona.

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN, pegawai BUMD, pegawai kontrak atau honorer untuk melakukan isolasi diri dan kerja dari rumah jika terdapat gejala Covid-19. Harap melaporkan hal itu kepada atasan dan dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3).

Baca Juga

Kendati pegawai tersebut mengisolasi diri dan kerja dari rumah akibat berhalangan masuk kerja karena harus mengikuti sejumlah rangkaian pemeriksaan, Anies memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine. Karena, berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Imbauan ini, kata Anies, dilandaskan pada pengalaman dari banyak negara yang antisipasinya tidak begitu ketat, kemudian berefek pada membesarnya jumlah kasus positif corona. Anies menyampaikan bahwa pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga perlu menjadi sebuah gerakan yang dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat.

Karena itulah, dia berharap langkah-langkah yang ditujukan bagi aparatur negara ini untuk kerja di rumah dan tidak dikurangi penghasilannya jika memiliki gejala Covid-19 dapat juga dilakukan oleh sektor swasta di Jakarta. Kebijakan yang sama di sektor swasta, menurut Anies, sebagai sikap bertanggung jawab atas keselamatan seluruh komponen bangsa, khususnya yang ada di Jakarta.

In Picture: Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Pemprov DKI

photo
Layar elektronik menampilkan data perkembangan kasus Covid-19 di posko tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). - (Republika/Thoudy Badai)

Anies juga berpesan agar masyarakat mengurangi kegiatan berjabat tangan dan kontak fisik langsung, tanpa mengurangi rasa hormat satu sama lain. Perilaku ini perlu dilakukan sebagai upaya wawas diri dan waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tapi juga harus tetap waspada. Hindari kegiatan yang padat massa, kurangi berjabat tangan dan kontak fisik langsung, serta jaga jarak saat sedang berbicara," tuturnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 27 kasus yang tersebar di beberapa daerah. Jakarta menjadi daerah yang paling banyak terdapat kasus pasien positif. Satu pasien dari kasus 25 diumumkan meninggal dunia pada hari ini.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diperbarui terakhir pada 10 Maret 2020, 70 orang masih berstatus orang dalam pantauan (ODP) dengan 331 orang selesai pemantauan. Sementara itu, masih ada 97 orang dalam perawatan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) dengan 100 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan, saat ini 100 pasien yang sempat dirawat kategori PDP telah selesai dirawat dan sudah pulang. "Mereka sudah dalam kondisi yang sehat," ujarnya.

Ketua tim tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto yang juga Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta mengatakan, penanganan pencegahan Covid-19 ini yang terpenting adalah kecepatan agar bisa meminimalisasi penularan. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta mengundang berbagai asosiasi kesehatan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk mendapatkan masukan-masukan terkait dengan penanganan Covid-19 di Jakarta, terutama berkaitan dengan bagaimana Pemprov DKI bisa mengatur hal-hal yang berhubungan dengan keramaian. "Karena kita perlu mendapatkan masukan dari mereka, bagaimana perkembangan ataupun penularannya," kata Catur.

photo
Imbauan WHO soal penggunaan masker - (istimewa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement