Rabu 11 Mar 2020 14:02 WIB

Soal Corona, Erick: BUMN Jangan Mikir Rugi Jika untuk Rakyat

Erick Thohir menegaskan, BUMN wajib hadir di tengah rakyat yang sedang membutuhkan.

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) mendengarkan paparan dari Direktur Utama IHC Dr Fatheema Djan Rachmat (kiri) saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya di Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Muhammad Adimaja)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) mendengarkan paparan dari Direktur Utama IHC Dr Fatheema Djan Rachmat (kiri) saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya di Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta BUMN untuk tidak memperhitungkan untung-rugi dalam menjalankan bisnisnya kalau untuk kepentingan rakyat. Ia menegaskan, BUMN wajib hadir di tengah rakyat yang sedang membutuhkan sehingga menahan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ini sebuah kebijakan, seperti membangun ini (ruang fasilitas khusus), kita jangan mikir untung-ruginya, yang tidak boleh, rugi karena oknum, itu yang namanya korupsi," ujar Menteri Erick dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ), Jakarta, Rabu (11/3).

Baca Juga

"Kalau rugi karena kebijakan untuk menanggulangi sebuah keputusan demi rakyat ya tidak apa-apa," katanya menambahkan.

Selain ruang fasilitas khusus di rumah sakit, ia menambahkan, salah satu yang juga menjadi perhatian saat ini adalah ketersediaan masker di masyarakat dalam rangka menahan penyebaran Covid-19 lebih luas. "Kemarin kita memastikan harga masker Rp 2.000 per lembar. Kalau masalah ketersediaan memang up and down. Ini yang kita pastikan masker sedang kita cari solusi," ucapnya.

 

Ia menegaskan, BUMN memiliki tiga hal penting, yakni menjaga keamanan energi (security energy), keamanan pangan (security food), dan keamanan kesehatan (security health).

"Dengan penduduk yang semakin besar, isu kesehatan akan menjadi hal yang mahal, apalagi nanti 20-30 tahun lagi menjadi tua," kata Erick.

Sebelumnya, Menteri Erick memerintahkan BUMN farmasi untuk mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga cairan antiseptik di tengah merebaknya Covid-19. BUMN farmasi juga diminta untuk mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga masker maupun alat pelindung diri.

Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement