Rabu 11 Mar 2020 07:16 WIB

Jokowi Center Usul Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19

Keberadaan satgas ini untuk mendeteksi WNI yang terpapar virus corona.

Siswa disabilitas netra didampingi guru mempraktikan cara cuci tangan yang benar saat Sosialisasi Simulasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Siswa disabilitas netra didampingi guru mempraktikan cara cuci tangan yang benar saat Sosialisasi Simulasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus mengusulkan Pemerintah Republik Indonesia agar membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona (Covid-19). “Indonesia harus bergerak cepat, langkah efektif di antaranya adalah membentuk Satgas Covid-19 nasional yang dipimpin oleh jenderal aktif yang bisa menggerakkan semua lintas sektor,” kata Teuku Neta Firdaus dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Selasa (10/3).

Menurutnya, keberadaan satgas ini untuk mendeteksi warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus yang belum ada obatnya. Alasan lain, kata dia, satgas ini perlu segera dibentuk karena saat ini jumlah warga yang positif terpapar COVID-19 udah mencapai 27 orang pasien, dan dikhawatirkan ada kemungkinan angka ini akan bertambah.

Baca Juga

Teuku Neta menuturkan, aksi cepat tersebut untuk mengisolasi yang terduga diserang virus corona. Untuk itu, lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menelusuri warga yang pernah kontak dengan pasien positif corona. “Tugas Satgas COVID-19 juga mengedukasi masyarakat tidak panik dengan corona, mengadakan kegiatan preventif dan promotif,” katanya menambahkan.

Menurut data dan informasi yang ia kumpulkan, aksi penyebaran hoaks COVID-19 di Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara. Alternatif lain, Indonesia bisa meniru model Pemerintah Kota Hubei di China yang membayar 10 ribu yuan (Rp 20,5 juta) kepada warga yang proaktif melaporkan gejala penyakitnya dan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

 

“Maka dari itu, warga harus proaktif melaporkan dirinya, teman atau tetangga yang pernah berdekatan dengan pasien COVID-19 agar penyebarannya bisa terisolasi,” tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement