Selasa 10 Mar 2020 20:52 WIB

Pemprov DKI Undang Pamangku Kepentingan Terkait Bahas Corona

Pemprov DKI mendiskusikan kebijakan terbaik di tengah mewabahnya virus corona.

Petugas Tanggap COVID-19 Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi tata cara penggunaan masker dengan benar kepada siswa SMK Jakarta Pusat 1 di Jakarta, Senin (9/3). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengantisipasi potensi penyebaran virus Corona (COVID-19). (ilustrasi )
Foto: Galih Pradipta/Antara
Petugas Tanggap COVID-19 Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi tata cara penggunaan masker dengan benar kepada siswa SMK Jakarta Pusat 1 di Jakarta, Senin (9/3). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengantisipasi potensi penyebaran virus Corona (COVID-19). (ilustrasi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta merencanakan untuk mengundang pemangku kepentingan terkait, terutama organisasi profesi seperti perkumpulan dokter paru Indonesia, ahli epidemiologi dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada stakeholder diundang untuk mendiskusikan langkah kebijakan terbaik terkait keramaian di tengah merebaknya corona atau Covid-19.

"Selasa malam ini, kami akan mengadakan pertemuan dengan berbagai stakeholder, khususnya organisasi profesi untuk memberikan masukan kepada kami bagaimana langkah-langkah yang terbaik untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19 ini di lingkungan keramaian," kata Ketua Tim Tanggap Corona Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Pertemuan tersebut, kata Catur juga sebagai tanggapan atas perkembangan kasus pasien positif terinfeksi Covid-19 yang dari waktu ke waktu berjalan sangat cepat. "Oleh karena itu, salah satu keputusan yang ingin kami tetapkan adalah berkaitan dengan pertunjukan hiburan dan keramaian," ucap Catur.

Dari diskusi ini, tambah dia, pihaknya akan segera mengambil keputusan untuk dijadikan dasar bagi seluruh perangkat Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat berkaitan dengan keramaian di DKI Jakarta. "Tujuannya tidak lain untuk menjaga agar masyarakat bisa seminimal mungkin berada di dalam lingkup keramaian menjadi hal yang sangat penting," ucapnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 27 kasus yang tersebar di beberapa daerah dengan Jakarta yang paling banyak terdapat kasus pasien positif. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diperbaharui terakhir pada 9 Maret 2020, 68 orang masih berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dengan 310 orang selesai pemantauan. Sementara masih ada 87 orang dalam perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan 79 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement