Selasa 10 Mar 2020 17:37 WIB

Pakar Sarankan Pengawasan Sipil untuk Kurangi Gas Rumah Kaca

Indonesia menargetkan pengurangan gas rumah kaca sebesar 29 persen secara mandiri.

Asap mengandung gas karbondioksida CO2 menyelimuti permukaan kawah Timbang di dataran tinggi Dieng Dusun Simbar, Batur, Banjarnegara, Jateng, Selasa (31/5).(Antara)
Foto: Antara
Asap mengandung gas karbondioksida CO2 menyelimuti permukaan kawah Timbang di dataran tinggi Dieng Dusun Simbar, Batur, Banjarnegara, Jateng, Selasa (31/5).(Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar manajemen risiko perubahan iklim Rizaldi Boer mengatakan kebijakan dan regulasi untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) sudah banyak diterbitkan. Kebijakan ini perlu pengawasan dari sipil untuk memastikan semuanya berjalan.

"Sering kali aturannya bagus tapi implementasinya terkadang bias, ini yang harus dikawal. Sebagai civil society, di situlah peran pengawasan agar tidak terjadi," kata Rizaldi, dalam diskusi tentang peta jalan pencapaian target kontribusi nasional menurunkan GRK di Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Indonesia setelah meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016, memiliki target kontribusi nasional (nationally determined contributions/NDC) untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri. Sedangkan Indonesia menargetkan 41 persen dengan dukungan internasional sampai dengan 2030.

Langkah itu dilakukan oleh negara-negara yang bergabung dengan Perjanjian Paris untuk menekan kenaikan suhu rata-rata global sebesar 2 derajat celcius. Meski masih banyak halangan yang terjadi untuk menerapkan secara penuh aturan untuk mewujudkan hal tersebut, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu optimis Indonesia mewujudkan hal itu.

"Perlu ada pengawasan dan law enforcement. Bagaimana law enformcent dilaksanakan, kembali lagi ke informasinya, transparan atau tidak, bisa dipantau atau tidak," kata dia.

Dia menyarankan beberapa langkah untuk mendukung usaha mencapai NDC. Usaha tersebut antara lain mengarusutamakan NDC dalam proses revisi rencana tata ruang dan mengembangkan rencana pembangunan jangka panjang serta menengah. Selain itu, dia juga menyarankan peningkatan partisipasi aktor non-pemerintah atau sektor swasta dengan bantuan skema insentif.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement