Selasa 10 Mar 2020 13:06 WIB

Emil Minta Kabupaten dan Kota Selaras Tangani Covid-19

Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jabar Ridwan Kamil(Arie Lukihardianti/Republika)
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Gubernur Jabar Ridwan Kamil(Arie Lukihardianti/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin malam (9/3).

Rakor juga dihadiri para kepala cabang dinas pendidikan, Dewan Pendidikan Provinsi Jabar, UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jabar. 

Rakor ini digelar agar langkah yang diambil disdik kabupaten/kota seirama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat yang memang bersumber dari protokol Covid-19 pemerintah pusat. 

Kami berharap di daerah tidak ada lagi keputusan mahiwal atau beda sendiri tanpa sebuah kesepahaman,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat memberikan sejumlah langkah pencegahan penularan Covid-19. 

Menurut Emil, langkah preventif tersebut di antaranya meminta kepala disdik agar para kepala sekolah meningkatkan gerakan hidup bersih dan sehat di sekolah. Seperti, rajin mencuci tangan bagi siswa, guru, dan penghuni sekolah lainnya, menjaga kesehatan tubuh dengan makanan bergizi dan minum vitamin, serta rajin berolah raga.

Emil juga, memfasilitas mencuci tangan beserta sabun pembersih diperbanyak di sekolah, serta mempersering kerja bakti di lingkungan sekolah yang ditambah dengan penyemprotan disinfektan. 

Saya ingin mendengar sekolah-sekolah dalam kendali bapak/ibu (kepala disdik) melakukan gotong royong, pembersihan-pembersihan. Jadi, kita ada respons positif,” katanya.

Selain pencegahan pertama, Emil juga menginstruksi seluruh kepala dinas agar sekolah proaktif mengedukasi siswa dan orang tua. Terutama, yang berkaitan dengan status kesehatan Covid-19 yang sering menimbulkan kesalahpahaman. 

Emil mencontohkan, ada dua kategori pasien Covid-19, yaitu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP merujuk pada orang dengan sejarah interaksi dengan orang yang positif korona, atau pernah berkunjung ke negara terpapar korona, tapi masih sehat dan tidak masuk rumah sakit. 

Lalu ada pasien dalam pengawasan (PDP). Orang ini masuk rumah sakit atau suspect, nanti hasil tesnya si orang dalam pengawasan ini bisa positif atau negatif,” kata Emil.

Edukasi ini penting,  karena bercermin dari perlakuan diskriminasi kepada salah satu siswa sekolah di Kota Depok yang orang tuanya bekerja di rumah sakit yang pernah merawat pasien positif Covid-19. 

Menurut Emil, tak boleh ada stigma-stigma yang keliru terhadap suatu laporan hanya karena gara-gara orang tuanya bekerja di rumah sakit, lalu anaknya terkena bully juga. "Karena datang dari pengetahuan yang terbatas dari para orang tua. Tapi itu sudah diselesaikan,” kata Emil.

Dalam hal komunikasi publik, Emil meminta kepala dinas dan kepala sekolah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), atau Pikobar di kabupaten/kota masing-masing sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik melalui media massa.

Emil juga meminta kepala dinas agar mengerem kegiatan sekolah studi banding ke luar provinsi dan luar negeri, atau perjalanan dinas lain yang sifatnya menguras fisik. Begitu pula kegiatan luar ruangan agar digeser ke semester depan. 

Lalu hindari keramaian-keramaian yang anak siswa didik itu harus berkelompok dalam satu kegiatan, saling berdampingan, dan berinteraksi secara fisik. Karena penyebaran virus ini banyak lewat cipratan seperti orang batuk, bersin,” paparnya.

Emil menilai dari situasi saat ini plus penanganan yang dilakukan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih memungkinkan dilaksanakan. “ Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah,” katanya.

Selain kepada kepala dinas pendidikan, Emil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat. 

Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM. 

Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan Covid-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. 

Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian, informasi terkait COVID - 19, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah membentuk Hotline Covid-19 di 08112093306. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement