Selasa 10 Mar 2020 07:33 WIB

DPRD Sumbar Gunakan Hak Interpelasi untuk Pengelolaan BUMD

Interpelasi terhadap pengelolaan BUMD dan aset daerah disepakati oleh 6 fraksi DPRD.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.(Pemprov Sumbar).
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.(Pemprov Sumbar).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penetapan dilakukan pada sidang paripurna dalam rangka penetapan hak interpelasi di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (9/3) lalu.

Baca Juga

Dalam rapat ini, pengusul yang diwakili Afrizal menyampaikan jawaban terkait pertanyaan, pernyataan, dan penambahan materi yang diberikan oleh perwakilan seluruh fraksi pada rapat paripurna pertama, Jumat (28/2) lalu.

Penggunaan hak interpelasi hanya pada materi kebijakan gubernur terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Sementara itu, interpelasi soal kebijakan ke luar negeri gubernur tidak jadi dilaksanakan alias gagal karena seluruh fraksi sepakat tidak setuju menginterpelasi soal kunjungan gubernur ke luar negeri.

Padahal, sebelumnya Gubernur Sumbar telah menyiapkan segala sesuatunya jika interpelasi perjalanan dinas ke luar negeri ini jadi dilaksanakan. "Kita menghormati usulan beberapa anggota dewan untuk menjadikan perjalanan dinas ke luar negeri menjadi hak interpelasi dewan. Kami telah menyiapkan segala sesuatunya. Namun, karena tidak jadi, kamip un tetap menghormatinya" ungkap Irwan Prayitno dalam siaran persnya.

Interpelasi terhadap pengelolaan BUMD dan aset daerah disepakati oleh enam fraksi DPRD dari tujuh fraksi yang ada. Fraksi yang sepakat adalah Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP-Nasdem, serta PDIP-PKB. Sementara itu, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak setuju soal kunjungan luar negeri ataupun pengelolaan BUMD dan aset daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 56 orang anggota DPRD hadir. Pengambilan suara dilakukan dengan berdiri sesuai instruksi Ketua DPRD Supardi. Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara itu, 10 lainnya tidak setuju, yang merupakan fraksi PKS.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar juga menyampaikan bahwa, dengan telah diputuskannya materi interpelasi ke persoalan kebijakan gubernur terhadap pengelolaan BUMD dan aset daerah, Pemerintah Provinsi Sumbar juga menghormatinya.

"Dengan bergulirnya interpelasi dari soal perjalanan dinas luar negeri ke soal BUMD dan aset, kita di pemprov sangat memahami dan menghormatinya. Insya Allah kami akan menyiapkannya dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur Irwan selepas acara coffee morning di Lantamal II Teluk Bayur kepada beberapa insan pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement