Selasa 10 Mar 2020 06:36 WIB

Surya Paloh Tanggapi Penolakan Publik Terhadap Omnibus Law

Dalam demokrasi, reaksi suka, sepakat, dan menolak merupakan hal wajar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3). (Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3). (Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi penolakan publik terhadap RUU omnibus law cipta kerja. Menurut dia, penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

"Kita harus pahami bahwa konsekuensi negara demokrasi ya memang ada perbedaan yang terakomodasi. Masa, kita tidak mengindahkan perbedaan. Ada reaksi suka, sepakat, dan menolak," kata Surya di Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Ia memandang semua pihak perlu melihat muara substansi penyusunan omnibus law tersebut, yakni kepentingan nasional. Karena itu, menurut dia, wajar jika ada kepentingan pribadi dan kelompok yang merasa dirugikan.

"Kepentingan pribadi bisa terugikan. Kepentingan kelompok bisa terugikan. Tapi, kepentingan nasional terugikan apa enggak? Kalau muaranya untuk kepentingan nasional, saya pikir harus jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar dan Partai Nasdem menggelar pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Surya Paloh dan Ketum Golkar Airlangga menyepakati sejumlah poin. Salah satunya terkait omnibus law cipta kerja.

Surya meminta agar semua pihak duduk bersama mengevaluasi ulang pasal-pasal omnibus law yang dianggap bermasalah. Namun, ia berharap evaluasi tersebut tidak dilakukan dalam waktu yang lama.

"Artinya policy kebijakan omnibus law ini insya Allah harus bisa disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kita dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Surya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement