Senin 09 Mar 2020 22:32 WIB

Pemerintah Target 100 Persen Akses Air Minum dalam 5 Tahun

Dari target air minum layak, akses perpipaan mencapai 30 persen lima tahun mendatang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan program penyediaan air minum layak di Indonesia selesai dalam lima tahun. Karena itu, Pemerintah memasukkan program penyediaan air minum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Itu disampaikan Ma’ruf Amin saat menerima Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Lalu Ahmad Zaini dan jajaran rombongan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

“Target Pemerintah dalam lima tahun ke depan adalah 100 persen akses air minum layak, 15 persen akses air minum aman, dan 30 persen akses perpipaan,” kata Wapres dalam siaran persnya, Senin (9/3).

Ma'ruf mengatakan, ini karena kebutuhan air bersih sangat penting bagi kehidupan manusia. Menurutnya, tidak terpenuhinya kebutuhan air bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan, hingga memperburuk masalah stunting.

Karena itu, angka capaian akses air minum layak, air minum aman, dan air minum perpipaan masih perlu ditingkatkan. Data Bappenas tahun 2018 menunjukkan bahwa 87,75 persen masyarakat mendapat akses air minum layak, yaitu bersumber dari yang terlindungi seperti ledeng, kran umum, ataupun sumur pompa, 6,8 persen akses air minum aman, yaitu yang berasal dari halaman rumah, tersedia setiap saat, serta memenuhi standar, dan 20,14 persen akses air minum perpipaan.

“Program pemerintah tetap harus dijalankan. Angka 20 persen(akses air minum perpipaan) perlu ditingkatkan hingga mencapai target,” kata Ma'ruf.

Untuk menindaklanjuti kendala yang dihadapi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Wapres akan melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia mengusulkan Pemerintah pusat mendorong Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pelayanan air minum. Wakil Ketua Umum Perpamsi Lalu Ahmad Zaini mengungkap, usulan itu diharapkan bisa menyelesaikan persoalan cakupan pelayanan air minum yang masih sedikit di Indonesia.

Ahmad Zaini mengatakan, persoalan itu juga yang disampaikan Perpamsi saat menghadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pertemuan, Senin (9/3) hari ini. "Kita coba tadi mempercepat cakupan itu kita usulkan kira-kira bagaimana kalau ada kebijakan dari negara yang mengalokasikan dana APBD mengalokasikan, kota dan provinsi paling tidak dua persen untuk selesaikan masalah air minum," ujar Ahmad Zaini di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/3).

Ia menilai, dengan adanya anggaran APBD untuk air bersih itu mengikutsertakan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap akses air bersih. Sebab, hingga saat ini jumlah sambungan perpipaan di Indonesia baru sekitar 13 juta sambungan atau baru sekitar 20 persen.

"Walaupun memang ada juga yang akses air minum itu sekitar 80 persen, tetapi melalui perpipaan baru 20 persen," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement