Senin 09 Mar 2020 18:10 WIB

Kemendag Pastikan Harga Bawang Putih Segera Turun

Kemendag juga akan segera mengeluarkan izin impor bawang bombay.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menunjukan bawang putih yang dijualnya di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pedagang menunjukan bawang putih yang dijualnya di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bawang putih masih tinggi di sejumlah daerah. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata bawang putih ukuran sedang sebesar Rp 45 ribu per kilogram (kg) pada hari ini, Senin (9/3).

Harga bawang putih di toko ritel pun mengalami kenaikan. Di Giant Bojongsari, Depok, Jawa Barat, bawang putih dijual seharga Rp 54.900 per kg. 

Baca Juga

"Sebelumnya nggak sampai segitu. Memang harga bawang putih lagi mahal," kata salah satu karyawan Giant Bojongsari saat ditemui di Republika di lokasi, pada Senin, (9/3).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan, harga acuan untuk komoditas bawang putih sebesar Rp 32 ribu per kg. Adapun di toko ritel modern bawang putih dipatok maksimal Rp 35 ribu per kg. 

 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, harga bawang putih akan segera turun. Sebab, kementerian telah menerbitkan ijin impor komoditas tersebut. 

Dengan begitu, lanjutnya, tidak perlu diadakan Operasi Pasar (OP). "Tidak perlu OP, kita tambah pasokan, (harga) pasti turun. Izin impor bawang putih baru keluar 34.825 ton, kalau ada RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) lagi, akan keluar lagi (izin impornya)," jelas Suhanto kepada Republika.co.id, Senin.

Selain bawang putih, kata dia, izin impor bawang bombay pun sudah keluar. "Segera akan masuk itu barang," ujar Suhanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement