Senin 09 Mar 2020 15:12 WIB

Pemerintah Belum Pertimbangkan Penurunan Harga BBM

Pemerintah masih perlu melihat tren pergerakan harga minyak sebelum memutuskan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Turunnya harga minyak dunia menembus angka 31,02 dolar AS per barel belum membuat pemerintah menurunkan harga BBM.
Foto: Reuters/Shamil Zhumatov
Turunnya harga minyak dunia menembus angka 31,02 dolar AS per barel belum membuat pemerintah menurunkan harga BBM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya harga minyak dunia menembus angka 31,02 dolar AS per barel belum membuat pemerintah menurunkan harga BBM. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah masih melihat pergerakan harga minyak dunia saat ini.

Arifin menjelaskan, pemerintah juga belum membuat skenario apa pun di tengah kondisi harga minyak dunia yang sedang anjlok saat ini. "Nanti akan kita bahas. Masih kita kaji dan lihat pergerakannya. Belum ada skenario apa-apa. Kita koordinasi dulu," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Senin (9/3).

Baca Juga

Dari hasil diskusi tersebut, barulah pemerintah mengeluarkan langkah antisipasi terkait penurunan harga minyak ini. "Intinya, ini kan sementara. Kita lihat dulu perkembangan seperti apa. Nanti kita antisipasi," ujar Arifin.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Ego Syahrial memprediksi penurunan harga minyak ini tidak akan lama. Ia menjelaskan, pergerakan harga minyak tidak bisa dilihat semata-mata saat penurunan.

"Ya kan pergerakannya naik turun. Kita lihat saja dulu, tapi semoga gak lama ya," ujar Arifin.

Mengenai harga minyak dunia dalam kondisi tersebut, Pertamina pun masih enggan mengomentari peluang penurunan harga BBM. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyerahkan semua keputusan harga BBM kepada pemerintah.

"Bukan di Pertamina harga itu, di pemerintah," ujar Nicke di lokasi yang sama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement