Ahad 08 Mar 2020 05:41 WIB

Wagub Sulsel Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

Sensus secara online sudah mulai digelar sejak 15 Februari hingga 31 Maret.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memperlihatkan handphone yang digunakannya mengisi data sensus penduduk 2020 secara online.
Foto: Humas Pemprov Sulsel
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memperlihatkan handphone yang digunakannya mengisi data sensus penduduk 2020 secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Gubernurl Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) di rumah jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawig, Makassar belum lama ini. Di kesempatan itu, BPS membahas agenda yang tengah berlangsung, yakni Sensus Penduduk 2020.

Diketahui, sensus penduduk ini merupakan ketujuh kalinya di Indonesia. Pertama kali diadakan pada tahun 1961. Di tahun 2020 ini, BPS menyiapkan dua alternatif. Sensus secara online sudah mulai digelar sejak 15 Februari hingga 31 Maret. Alternatif kedua, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah warga, yang dijadwalkan pada Juli 2020.

Di kesempatan itu, Andi Sudirman pun langsung menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mulai dari KK, KTP, serta dokumen lainnya. Alumni Teknik Unhas ini mengeluarkan ponselnya. Dipandu oleh petugas sensus penduduk, orang nomor dua di Sulsel ini melakukan sensus secara online di situs sensus.bps.go.id. Dia mendaftarkan dirinya beserta istri dan anak-anaknya.

"Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Caranya mudah, silakan lakukan secara online, dan siapkan data diri anda," ujarnya.

 

Baginya, sensus penduduk merupakan hal penting bagi pemerintah. Karena kebijakan pemerintah dari pembangunan maupun kebijakan lainnya bersumber pada jumlah penduduk data statistik dan juga hasil sensus penduduk.

"Harapan kami kepada seluruh masyarakat harus mau disensus, harus proaktif. Karena manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini sangat strategis," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement