Sabtu 07 Mar 2020 05:25 WIB

KJRI Jeddah: Belum Ada Putusan Resmi Jamaah Tinggalkan Saudi

Pemerintah Arab Saudi sempat menangguhkan kegiatan ibadah umrah.

Jamaah asal Indonesia bertolak ke Tanah Air usai melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Kamis (5/3).
Foto: Amr Nabil/AP Photo
Jamaah asal Indonesia bertolak ke Tanah Air usai melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait isu jemaah yang diminta meninggalkan wilayah itu, demikian pernyataan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, KJRI Jeddah menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi yang menangani ibadah haji dan umrah.

“KJRI Jeddah, melalui Staf Teknis Haji, telah melakukan kontak dengan Abdurrahman Al Segaf, Direktur Urusan Travel Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, per 5 Maret 2020 malam, dan memperoleh sejumlah informasi terkait kebijakan baru,” tulis KJRI.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sempat menangguhkan kegiatan ibadah umrah untuk mencegah penyebaran lebih lanjut wabah virus corona, setelah kasus infeksi COVID-19 pertama di negara itu muncul pada Senin (2/3).

Beberapa poin disampaikan oleh KJRI mengenai hal tersebut, yakni yang pertama, jemaah yang belum melaksanakan umrah dan berada di Madinah diharapkan segera ke Makkah untuk melangsungkan ibadah umrah.

“...pada waktu-waktu yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram, yaitu setelah shalat subuh hingga menjelang isya,” kata KJRI menjelaskan.

Kemudian, poin yang kedua, “Karena kondisi darurat, setelah melangsungkan ibadah umrah, jemaah diimbau untuk tidak berlama-lama tinggal dan diharapkan segera meninggalkan kota Makkah.”

Walaupun demikian, dalam poin ketiga disebutkan bahwa pihak kementerian Arab Saudi sendiri belum menyampaikan keputusan resmi mengenai keharusan para jemaah untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu tiga hari ke depan.

Pihak KJRI Jeddah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah Arab Saudi, yang diperkirakan jumlahnya sekitar 10.000 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement