Jumat 06 Mar 2020 02:13 WIB

Wali Kota Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sumber Radioaktif

Pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan radioaktif di Batan Indah.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan.

“Sampai dengan saat ini, kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan yang dilakukan akan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah,” kata Airin dalam rapat lintas sektoral yang berlangsung di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3).

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Humas Batan Heru Umbara, Kepala Dinas Kesehatan Deden Deni, Kasubdit PIE  Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak dan lainnya.

Sementara itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) behasil mengumpulkan 638 drum berisi tanah dan vegetasi yang terkonaminasi radioaktif di Perumahan Batan, Setu, Tangsel. Tanah dan vegetasi tersebut kemudian dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Batan.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara mengatakan pada hari ke-16 ini, pembersihan difokuskan pada pengerukan di beberapa titik. “Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap paparannya melebihi ambang batas,” kata Heru.

Heru menambahkan, untuk lebih menjamin keselamatan warga, maka tim clean up menyisir beberapa titik di luar garis yang ditentukan. Penyisiran ini dimaksudkan untuk lebih bersikap hati-hati terhadap kemungkinan adanya kontaminasi.

“Setiap selesai melakukan clean up selalu dilakukan maping ulang untuk mengukur kondisi paparan radiasi terakhir di area terpapar zat radioaktif setelah dilakukan pengerukan,” ucap Heru.

Di samping itu, tim clean up tengah menunggu hasil analisis dari sampel pohon yang telah diambil sebelumnya. Selanjutnya diputuskan seberapa banyak pepohonan yang akan ditebang dan dikirim ke PTLR.

“Setelah semua dianggap bersih dari paparan zat radioaktif, BATAN akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk melakukan pemeriksaan akhir dan mendeklarasikan bahwa area yang selama ini terkontaminasi zat radioaktif telah bersih seperti semula,” kata Heru.

Informasi yang diketahui, proses clean up ini sudah hampir selesai. Pihaknya dan masih menunggu hasil akhir apakah paparan setelah pengerukan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.  “Setelah dinyatakan bersih, selanjutnya Bapeten akan memberi pernyataan bahwa daerah tersebut telah bersih. Tahapan berikutnya adalah melakukan remediasi,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement