Jumat 06 Mar 2020 02:39 WIB

Analis: Pasar Sukuk Korporasi Stagnan Semester I

Ketidakstabilan ekonomi membuat perusahaan menahan penerbitan surat utang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Surat utang
Foto: Tim Infografis Republika
Surat utang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar sukuk korporasi diproyeksikan stagnan pada semester I 2020. Manager Divisi Riset Ekonomi Pefindo, Fikri C Permana menyampaikan ketidakstabilan ekonomi membuat perusahaan menahan penerbitan surat utang.

"Selama semester I kayaknya masih akan stagnan, faktor utamanya karena korporasi masih wait and see." katanya pada Republika.co.id, Kamis (5/3).

Baca Juga

Perkembangan ekonomi dalam negeri maupun global masih memiliki volatilitas tinggi. Ini karena perang dagang dan wabah Covid-19. Selanjutnya, tren cost of fund dan yield yang masih cenderung menurun, sehingga emiten masih menanti nilai terbaik.

Selain itu, kondisi permintaan pasar surat utang korporasi juga dinilainya masih belum kondusif. Seiring beberapa kejadian di pasar keuangan beberapa waktu lalu dan masih berjalan hingga kini.

Fikri memproyeksikan risiko volatilitas ekonomi bisa mereda di semester II, sehingga penerbitan bisa kembali marak. Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bazari Azhar Azizi sepakat bahwa prospek penerbitan sukuk korporasi di semester pertama masih cukup sulit.

Padahal biasanya semester pertama adalah momen yang pas untuk penerbitan sukuk. Ini karena trennya market selalu positif sampai April.

"Cuma tahun ini agak beda, sentimen virus Corona sangat kuat di market, dan masih banyaknya capital outflow dari Indonesia," kata dia.

Jadi ada kemungkinan penerbitannya bisa ditunda sampai efek virus reda atau di semester II. Sejauh yang coba diamati, kata dia, sebenarnya ada potensi untuk penerbitan sukuk korporasi yang lebih tinggi tahun ini.

Selain karena gaung syariah yang makin nasional, juga politik yang sudah relatif stabil. Iklim penerbitan sukuk dinilai sudah cocok jika memang tidak ada shock external di market.

"Tapi ada satu hal juga yang masih jadi pertimbangan beberapa emiten, yaitu Omnibus Law Cipta Kerja," katanya. 

Revisi Undang-Undang ini membuat korporasi wait and see, bagaimana arah kedepan. Bagaimana Omnibus Law Cipta Kerja akan berdampak terhadap iklim usaha yang akan berpengaruh ke rencana penerbitan sukuk korporasi.

Per Januari 2020 menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah akumulasi penerbitan sukuk korporasi mencapai 232 sukuk dengan nilai Rp 48,24 triliun. Sementara jumlah sukuk outstanding sebanyak 142 sukuk dengan nilai Rp 29,66 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement