Kamis 05 Mar 2020 17:19 WIB

Perguruan Tinggi Dinilai Bisa Jadi Museum Kalau tak Berubah

Dirjen Dikti menyebut perguruan tinggi sebagai institusi yang paling sulit berubah.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti), Nizam
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti), Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, ADANG -- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam menyatakan perguruan tinggi bisa menjadi museum dan ditinggalkan oleh pembelajarnya jika tidak melakukan perubahan di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Selama ini perguruan tinggi dikenal sebagai institusi yang paling sulit berubah, rutinitasnya hanya seputar ruang kelas, pustaka, labor dan dosen. Sementara ada banyak sumber pengetahuan lain di luar kelas yang bisa digali," kata Prof Nizam di Padang, Kamis (5/3).

Ia menyampaikan hal itu pada diskusi kelompok terpumpun dengan tema Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Universitas Andalas (Unand) Padang.

Menurut Dirjen Dikti, kalau perguruan tinggi tetap mempertahankan pembelajaran seperti yang ada selama ini, maka lama-lama akan ditinggalkan mahasiswa karena mereka bisa belajar dari sumber pengetahuan yang berkembang pesat dengan menggunakan internet di luar kampus. "Oleh sebab itu pemerintah menggagas program kampus merdeka agar lahir manusia unggul yang kreatif dan dan berdaya guna serta adaptif terhadap perkembangan yang ada," ujarnya.

Ia menyampaikan tujuan merdeka belajar adalah melepas ruang ruang sempit menuju sumber pembelajaran yang amat luas di luar ruang kelas.

Nizam memaparkan program kampus merdeka mengatur empat aspek yaitu pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi berbadan hukum dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Untuk hak belajar di luar program studi perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil SKS di luar perguruan tinggi dua semester atau setara dengan 40 SKS.

Ia menjelaskan SKS diartikan sebagai jam kegiatan, bukan jam belajar yang dapat dilakukan lewat belajar di kelas, praktik kerja, pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen yang ditentukan oleh perguruan tinggi, kata dia.

Sementara Rektor Unand Padang Prof Yuliandri menyampaikan dalam pelaksanaan program kampus merdeka pihaknya akan memodifikasi kembali program yang selama ini dilakukan seperti magang dan kuliah kerja nyata di desa.

Untuk 2020 Unand diberi target minimal 1.000 mahasiswa dimagangkan atau pada pendampingan desa dan ada 12 prodi yang disiapkan untuk itu, kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement