Rabu 04 Mar 2020 23:48 WIB

Polres Gorontalo Utara Imbau Apotek tak Timbun Masker

Aparat polres menyisir sejumlah apotek untuk mengimbau tak naikkan harga masker.

Pembelian Masker Dibatasi. Warga membeli obat-obatan di apotek termasuk masker.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembelian Masker Dibatasi. Warga membeli obat-obatan di apotek termasuk masker.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, melakukan penyirisan ke sejumlah apotek. Penyisiran dilakukan untuk menyampaikan imbauan agar apotek tidak menimbun atau menaikkan harga masker secara sepihak terkait melonjaknyapermintaan akibat virus corona.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, di Gorontalo, Rabu (4/3) mengatakan, penyisiran tersebut difokuskan di apotek-apotek yang ada di ibu kota kabupaten, di Kecamatan Kwandang. Seluruh personel, khususnya Satuan Intelkam Polres Gorontalo Utara, diturunkan untuk penyampaian imbauan tersebut.

Baca Juga

Sebanyak lima apotek di Kecamatan Kwandang telah dikunjungi, di antaranya di Desa Alata Karya dan Desa Moluo. Petugas Polres pun meminta agar pihak apotek bersama-sama ikut menangkal kabar bohong atau hoaks, melalui penyebarluasan informasi kepada para pelanggan maupun masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait virus corona.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan penyebarluasan informasi yang disampaikan melalui media sosial. Sebaiknya, mendengarkan informasi dari pemerintah atau pihak-pihak berkompeten, di antaranya kepala dinas kesehatan maupun direktur rumah sakit," ujarnya.

Terkait penanganan virus corona, telah terdapat tim desk yang dibentuk pemerintah sesuai tupoksi masing-masing. "Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung lancar dan kondusif," ujarnya.

Sesuai hasil pantauan, harga penjualan masker dinilai masih tergolong normal dengan harga jual antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per buah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement