Rabu 04 Mar 2020 19:16 WIB

Subsidi Barang akan Dievaluasi

Evaluasi subsidi barang dilakukan untuk melihat kembali efektivitas bantuan sosial tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar mengevaluasi kembali subsidi barang seperti bantuan listrik, LPG, dan juga pupuk.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar mengevaluasi kembali subsidi barang seperti bantuan listrik, LPG, dan juga pupuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar mengevaluasi kembali subsidi barang seperti bantuan listrik, LPG, dan juga pupuk. Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, evaluasi subsidi barang dilakukan untuk melihat kembali efektivitas bantuan sosial tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Dan juga (Presiden) meminta Menteri Keuangan dan menteri terkait lainnya untuk mengevaluasi program-program bantuan yang berupa subsidi barang seperti subsidi pupuk, LPG untuk dilihat kembali efektivitasnya," jelas Juliari di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3). 

Juliari mengatakan, anggaran APBN untuk subsidi barang sangat besar, bahkan lebih besar dibandingkan anggaran untuk bantuan sosial yang berupa tunai. Selain itu, Presiden juga meminta agar Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya memfokuskan program bantuan sosial untuk tiga program utama, yakni PKH, BPNT, dan juga KIP. 

Tak hanya itu, Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian/lembaga terkait berkoordinasi melakukan pemuktahiran data keluarga miskin. "Sehingga kita bisa mendapatkan data-data keluarga miskin yang lebih akurat lagi," tambah Juliari. 

Kendati demikian, Juliari membantah evaluasi bantuan sosial ini untuk mengkaji diperlukan atau tidaknya penambahan anggaran subsidi. "Saya kira kalau kenaikan-kenaikan itu tidak dibahas sama sekali," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement