Sabtu 22 Feb 2020 16:03 WIB

DPD Gelar Seminar Nasional Pencegahan KKN Pemerintah Daerah

Seminar bertujuan memahami upaya pencegahan KKN pada pemerintahan daerah

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/2). Seminar yang bertemakan “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/2). Seminar yang bertemakan “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/2). Seminar yang bertemakan “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.

Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, yang akan menjadi narasumber dalam seminar tersebut, menyatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.

Seminar akan menghadirkan gubernur dan jajarannya dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. "Tujuannya menggali pemikiran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," tutur dia.

Pada pelaksanan seminar kali ini DPD RI menekankan pada upaya membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan APH dalam pencegahan dan penindakan KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rencananya DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Ketua KPK dan Jaksa Agung sebagai narasumber. Seminar ini akan dipandu oleh Rosianna Silalahi yang dikenal sebagai host atau pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement