IHRAM.CO.ID, SOLO -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta menyatakan perubahan aturan mengenai visa dari progresif menjadi kenaikan tarif justru menguntungkan calon jamaah umroh karena biayanya lebih ringan."Kenaikan tarif ini jamaah diuntungkan karena dulu visa progresif hampir mencapai Rp 8 juta, sekarang hanya 300 riyal atau setara dengan Rp 1,2
Baca Selengkapnya di ihram.co.id