Selasa 18 Feb 2020 07:05 WIB

Skema Penyaluran BOS Momentum Uji Kapasitas Kepala Sekolah

Kepala sekolah sebagai pengelola dana harus dipastikan memiliki tanggung jawab moral.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan, Asep Sapaat, menanggapi perubahan aturan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan pengelola dana harus dipastikan memiliki tanggung jawab moral agar semua dana bantuan yang telah dikeluarkan pemerintah bisa dipertanggungjawabkan. 

Kebijakan ini, lanjut Asep, menjadi momen yang sangat penting untuk menguji kapasitas kepala sekolah di bidang kepemimpinan dan tata kelola sekolah. Di dalam bidang kepemimpinan bisa dilihat dari visi dan strategi yang dimiliki kepala sekolah tersebut. 

Baca Juga

"Jika kepala sekolah tidak memahami apa tujuannya artinya berbahaya, dalam arti berapapun anggaran yang dikucurkan tidak paham digunakan untuk apa," kata Asep, dalam keterangannya, Senin (17/2).

Kendati demikian, ia mengatakan dirinya setuju dengan kebijakan yang menyalurkan dana BOS dari pusat langsung ke rekening sekolah. Sebab, kata dia, akan bisa dilihat mana kepala sekolah yang betul-betul mengelola sekolahnya dengan baik.

"Jadi bisa kita lihat bagaimana profil kepala sekolah yang kita miliki dalam aspek kepemimpinan dan manajerialnya," kata dia.

Pemerintah mengubah penyaluran dana BOS yakni langsung dari pusat ke rekening sekolah. Tahapannya akan dilakukan sebanyak tiga kali per tahun. Mendikbud Nadiem Makarim meyakini, hal ini dapat mempercepat proses penerimaan dana BOS dan mengurangi beban administrasi sekolah. 

Selama ini, kata dia, sekolah sering kali menerima BOS sehingga berdampak pada operasional sekolah. Jadi, banyak kepala sekolah yang terpaksa menalangi terlebih dulu biaya operasional mereka. Keterlambatan dana bos sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena kepala sekolah dan guru justru sibuk mencari jalan keluar mengatasi keterlambatan BOS. 

Ia mengatakan, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda baik itu secara lingkungan sosial ataupun ekonominya. Karena itu, masing-masing sekolah juga memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Itulah yang menyebabkan.

"Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS," kata Nadiem menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement