Rabu 12 Feb 2020 22:27 WIB

Formula E Momentum Bangkitnya Industri Mobil Listrik Lokal

Formula E sejalan dengan visi pemerintah dalam membenahi transportasi di Jakarta

Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompetisi balapan mobil listrik internasional Formula E yang akan di gelar di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang, dipandang sebagai momentum kuat untuk membangkitkan industri lokal kendaraan bermotor di Indonesia, terkhusus kendaraan listrik.

"Sejak tahun 1970, Indonesia sebenarnya ingin mengembangkan industri kendaraan bermotor, tapi gagal. Formula E adalah momentum bagus dalam mendorong keinginan kuat untuk mengembangkan industri lokal kendaraan bermotor yang berbasis listrik," kata Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin di Jakarta, Rabu (12/2).

Indonesia harus bisa manfaatkan momentum Formula E, karena kalau tidak maka negara ini akan terus menjadi target pasar bagi para pelaku industri otomotif luar negeri.

"Dalam konteks ketahanan ekonomi nasional dan ketahanan energi nasional, alangkah baiknya kalau kita juga mulai merebut teknologi tertentu seperti kendaraan listrik untuk kita kembangkan sendiri, kemudian nanti kita produksi, lalu kita pasarkan di negara kita sendiri," ujarnya.

Indonesia saat ini telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan resmi menjadi undang-undang pada 12 Agustus 2019 lalu.

Namun, Perpres ini masih memerlukan aturan turunan dari kementerian terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan."Kita lihat dalam konteks untuk adopsi kendaraan listrik ini masih mandek, padahal ada momentum bagus bahwa kita akan menyelenggarakan Formula E, kita berharap Perpres itu diturunkan menjadi langkah-langkah teknis," tambah Safrudin.

Formula E merupakan ajang balapan mobil yang 100 persen menggunakan tenaga listrik, sehingga tidak mengeluarkan polusi udara yang berdampak buruk terhadap perubahan iklim.

Penyelenggaraan Formula E sejalan dengan visi pemerintah dalam membenahi wajah transportasi di Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia, karena kejuaraan yang telah digelar di empat benua ini bebas emisi.Merujuk data statistik transportasi DKI Jakarta, sejak tahun 2012 sampai 2018 pertumbuhan rata-rata mencapai 5,3 persen. 

Asap kendaraan bermotor inilah yang dituding menjadi salah satu penyebab kualitas udara menjadi buruk di Jakarta, setidaknya selama tiga tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan desain lintasan Formula E, yakni melewati kawasan Monumen Nasional dan jalan Medan Merdeka Selatan dengan panjang lintasan 2,6 kilometer. Para pembalap mobil listrik nantinya akan melintasi 11 tikungan yang berada di kawasan ikonik Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement