Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Karimun Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi

Senin 10 Feb 2020 18:59 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Pembangunan zona integritas merupakan upaya Bea Cukai wujudkan reformasi birokrasi

Pembangunan zona integritas merupakan upaya Bea Cukai wujudkan reformasi birokrasi

Foto: Bea Cukai
Pembangunan zona integritas merupakan upaya Bea Cukai wujudkan reformasi birokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi, pada Rabu (29/1). Pencanangan tersebut merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya sekedar seremoni, namun merupakan upaya membangun komitmen guna menjalankan kegiatan pekerjaan dengan penuh integritas serta mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani.

“Kami mengharapkan dukungan berupa support moril dan doa restu dari para tamu undangan serta masyarakat Karimun pada umumnya, semoga kita dapat menjadi unit kerja yang bersih darì korupsi,” ungkap Agung dalam sambutannya.

Ia juga berharap dengan adanya dukungan dari para pengguna jasa dan instansi terkait, menjadikan seluruh pegawai Bea Cukai dapat berkomitmen penuh dalam menjaga integritasnya saat menjalankan tugas.

“Komitmen kita dengan ini dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat serta penguna jasa, sehingga akan berdampak pada kinerja yang makin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mendukung pembangunan zona integritas tersebut. Ia menyebutkan, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau telah meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Jakarta pada Desember tahun 2019 lalu.

Deklarasi zona integritas ini juga ditandai dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) oleh Kepala Kantor beserta seluruh peserta dari berbagai instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Karimun, Kepala Bea Cukai PSO Batam, Kepala Kantor Pajak TBK, serta para pimpinan Instansi terkait lainnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler