Selasa 11 Feb 2020 00:10 WIB

Dana BOS Diberikan Sebanyak Tiga Tahapan

Tahun-tahun sebelumnya penyaluran dana BOS dilakukan empat kali.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Dok Biro Komunikasi Informasi Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini akan mengalami perubahan. Tahun sebelumnya penyaluran dana BOS dilakukan empat kali, namun untuk tahun ini penyalurannya dilakukan sebanyak tiga kali.

Penyaluran dana BOS akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke rekening sekolah. Hal ini dilakukan dengan tujuan memangkas birokrasi sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk kegiatan operasionalnya.

Baca Juga

"BOS untuk tahun 2020 akan mencapai Rp 54,32 triliun. Naik 6,03 persen dari tahun lalu," kata Sri, saat konferensi pers penyaluran dana BOS di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Ia menjelaskan, dana BOS ini adalah yang akan digunakan dalam operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah. Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 45,4 juta siswa pada tahun 2020. Penyalurannya akan diberikan secara bertahap, yakni 30 persen, 40 persen, dan 30 persen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan selama ini, sekolah sering kali mengalami keterlambatan penerimaan BOS sehingga berdampak pada operasional sekolah. Banyak kepala sekolah yang terpaksa menalangi terlebih dulu biaya operasional mereka. Keterlambatan dana bos sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena kepala sekolah dan guru justru sibuk mencari jalan keluar mengatasi keterlambatan BOS.

Ia mengatakan, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda baik itu secara lingkungan sosial ataupun ekonominya. Oleh sebab itu, masing-masing sekolah juga memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Itulah yang menyebabkan. "Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS," kata Nadiem menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement