Selasa 28 Jan 2020 18:33 WIB

Unair Dukung Kebijakan Kampus Merdeka

Mendikbud Nadiem Makarim keluarkan kebijakan Kampus Merdeka, sejumlah aturan diubah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Kampus Universitas Airlangga
Kampus Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rektor Universitas Airlangga Moh Nasih menanggapi kebijakan Kampus Merdeka yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang diperuntukkan bagi jenjang pendidikan tinggi yakni kampus merdeka.

Tercatat ada empat pokok-pokok kebijakan kampus merdeka tersebut. Ialah otonomi pembukaan program studi baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mahasiswa bebas belajar tiga semester diluar program studi, dan syarat PTN-BH dipermudah.

Baca Juga

Terkait kebijakan reakreditasi otomatis dan sukarela, menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan, terlebih bagi fakultas dan program studi yang sudah siap.

"Kalau sudah siap untuk melakukan reakreditasi ya kami persilahkan untuk melakukannya. Prodi yang terakreditasi B harus segera meraih akreditasi A, dan yglang sudah mendapatkan akreditasi A, diupayakan untuk melakukan reakreditasi dengan catatan sudah menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan," ujarnya di Surabaya, Selasa (28/1).

Nasih melanjutkan, program studi di Unair yang sudah terakreditasi internasional oleh beberapa lembaga, akan ditingkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain yang belum dijajaki. Hal itu, dinilai menjadi salah satu hal penting yang sudah dilakukan untuk mendukung kebijakan yang baru tersebut.

"Kami akan mendukung program studi yang sudah memiliki akreditasi internasional untuk meningkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain," ujar Nasih.

Selain itu, lanjut Nasih, Unair juga akan merancang kebijakan terkait perumusan kurikulum lintas multidisiplin. Sehingg, mahasiswa ilmu sosial contohnya, juga bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial.

Unair juga menyatakan akan mengadakan mata kuliah berbasis digital dan program magang di luar negeri atau pertukaran pelajar yang akan menggantikan tugas akhir. Namun, dengan catatan mahasiswa sudah mengambil semua mata kuliah wajib selama masa perkuliahan dan dapat mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Dan itu malah lebih terlihat flkesibel. Namun kebijakan itu jangan diartikan bebas sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten," ujar Nasih

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement