Selasa 28 Jan 2020 17:14 WIB

Kampus Merdeka tak Berpihak ke Masyarakat Kurang Akses

Tridharma pendidikan harus tetap menjadi hal yang didahulukan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Kampus Merdeka dinilai tak berpihak ke masyarakat kurang akses. Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, (ilustrasi).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kampus Merdeka dinilai tak berpihak ke masyarakat kurang akses. Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kebijakan Kampus Merdeka tidak berpihak pada masyarakat dan perguruan tinggi yang masih terkendala akses. Ia berpendapat, di satu sisi kampus-kampus yang memang sudah bagus akan semakin komersil dan menjauh dari kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

Di dalam kebijakannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seakan mengutamakan kebutuhan industri. Memang, kata Ubaid, kebutuhan industri hal yang penting untuk dipikirkan oleh perguruan tinggi. Namun, tridharma pendidikan harus tetap menjadi hal yang didahulukan.

Baca Juga

"Jika melulu tunduk pada industri maka kampus menjadi agen-agen kapitalis yang jauh dari misi kemanusiaan," kata Ubaid pada Republika, Selasa (28/1).

Ia melanjutkan, kata merdeka tidak tepat di dalam kebijakan tersebut. Mestinya, menurut dia, lebih tepat disebut dengan kampus bebas bukan kampus merdeka. "Karena, kebijakan ini belum berpihak sama sekali dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang masih berkutat di problem akses ke kampus. Kuliah saja tidak bisa mereka itu, malah disuguhi dengan kebijakan macam ini," kata Ubaid menegaskan.

Kampus bebas, lanjut dia, memiliki arti memberikan kampus kebebasan untuk melakukan apapun termasuk tarif yang tinggi. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan kemudahan bagi kampus yang ingin menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Ia khawatir, pada akhirnya kebijakan ini justru mengarah pada komersialisasi pendidikan tinggi.

"Lagi-lagi kampus-kampus di Indonesia akan mengeksklusi anak-anak Indonesia dari kalangan tidak mampu," kata dia lagi.

Ia juga membahas mengenai peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan yang sudah dipaparkan Kemendikbud tersebut tidak menyinggung problem besar di kampus-kampus yang memproduksi guru atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Menurut Ubaid, Kemendikbud harus memikirkan mengapa LPTK gagal menciptakan guru-guru yang berkualitas.

Di satu sisi, Ubaid mengapresiasi kebijakan soal perpanjangan magang dan memberikan porsi besar pada mahasiswa di luar jam kuliah. Ia beranggapan, hal tersebut bagus untuk mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat secara umum. Mahasiswa harus bisa melihat perubahan sosial dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Selama ini, kampus menjadi menara gading. Nah, strategi ini bisa menjadikan kampus menjadi bagian dari gerakan masyarakat untuk perubahan sosial," kata Ubaid.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko menilai, secara umum kebijakan yang disampaikan Kemendikbud sudah baik. Khususnya soal menyederhanakan administrasi untuk akreditasi. Kebijakan dari Kemendikbud dinilainya sebagai keputusan yang out of the box.

Namun, Budi mengatakan kebijakan Kampus Merdeka masih belum membumi. Arti dari tidak membumi tersebut adalah, banyak kebijakan yang harus bekerja sama dengan industri, sementara belum tentu pihak dunia usaha mau bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya, beberapa lembaga pendidikan di bawah Aptisi sudah menerapkan program magang. Ada yang sudah menerapkan tiga tahun di kampus dan tiga tahun di industri. Hal tersebut, kata Budi cukup sulit untuk dilakukan.

"Sulit diterima karena mereka (industri) juga terbatas. Industri mestinya diberikan pengurangan pajak sehingga dia mau membuka diri menerima mahasiswa untuk praktik. Kalau tidak ada paksaan mereka juga cuek-cuek saja," kata Budi menjelaskan.

Bagi perguruan tinggi yang sudah memiliki penilaian bagus di industri dan masyarakat maka akan mudah melakukan kebijakan tersebut. Namun, Budi mengatakan, bagi sebagian besar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan sulit tanpa kehadiran dari pemerintah. Oleh sebab itu, kehadiran pemerintah wajib adanya untuk perguruan tinggi yang masih membutuhkan.

Menurut dia, Kemendikbud hanya memberikan kebijakan namun tidak melihat apa yang terjadi di lapangan, khususnya yang dialami PTS. Ia pun mengusulkan, terkait program magang atau praktik kerja, tidak harus dilakukan bersama dengan industri. Mahasiswa bisa turun ke kampung untuk membantu kebutuhan warga. Hal ini harus dengan bantuan dari pemerintah daerah.

"Misalnya jurusan teknik sipil, turun ke kampung membuat program KKN bikin jalan, bikin jembatan. Nah, itu pemerintah harus hadir bersama dengan Pemda. Pemdanya mengeluarkan biaya. Perlu duduk bersama antara presiden, menteri terkait. Karena akan berbeda di lapangan," kata Budi.

Ia juga menyinggung soal anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi. Selama ini, PTS hanya menerima 10 persen dari total anggaran untuk perguruan tinggi. Padahal, jumlah PTS di Indonesia sebanyak 4.625. "Jangan bisikan orang PTN ditelan bulat-bulat. Nah, kita harus memetakan itu semua," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement