Selasa 28 Jan 2020 14:51 WIB

Menristek: Kampus Merdeka Bisa Tingkatkan Peneliti

Mendikbud keluarkan kebijakan untuk hak kuliah di luar prodi selama 3 semester.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menristek Bambang Brodjonegoro
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menristek Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai kebijakan Kampus Merdeka berpeluang meningkatkan peneliti di Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini.

Salah satu kebijakan di dalam Kampus Merdeka adalah memberikan waktu tiga semester bagi mahasiswa untuk merasakan belajar di luar program studi. Satu semester boleh digunakan untuk mempelajari mata kuliah di luar program studi, dan waktu dua semester lainnya boleh digunakan untuk melakukan kegiatan di luar kampus.

Baca Juga

Bambang melihat kebijakan tersebut akan memberi kemudahan pada mahasiswa yang memiliki minat di bidang penelitian atau pengabdian masyarakat. "Berarti kalau ada mahasiswa yang punya minat menjadi calon peneliti misalkan. Maka mereka bisa akan magang, magangnya bisa ikut dalam penelitian langsung. Atau model kuliah kerja nyata di daerah itu nanti akan berpotensi meningkatkan jumlah peneliti di masa depan," kata Bambang, ditemui di Gedung BPPT II, Jakarta, Senin (27/1).

Ia mengatakan, penelitian biasanya paling banyak datangnya dari mahasiswa. Meskipun demikian, ia mengakui saat ini memang agak sulit menemukan mahasiswa yang memiliki ketertarikan di bidang penelitian karena akses mereka terhadap hal tersebut masih terbatas.

Apabila pada kebijakan sebelumnya mahasiswa selama delapan semester harus habis di kampus dan beberapa semester magang atau KKN, maka yang menjadi peneliti memang yang sejak awal berminat. Menurut dia, dengan adanya kebijakan Mendikbud yang baru diharapkan meningkatkan kemungkinan seorang mahasiswa untuk lebih berminat pada bidang penelitian.

Tentunya, kata dia, Kemenristek/BRIN akan mencoba menyambut gagasan ini dengan mendorong kebijakan lain yang terkait di dalamnya. "Misalkan penerima hibah ini untuk dalam penelitian melibatkan mahasiswa yang S1 tadi, yang memang sudah dalam kategori dia sudah boleh magang atau boleh terlibat sebagai asisten peneliti lah," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, selama ini orang yang menjadi peneliti masih terbatas. Melalui Kampus Merdeka, akses ke bidang penelitian lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Bagi kami ini positif untuk memperkuat penelitian, membuat universitasnya lebih terdiversifikasi, tidak hanya fokus di pengajaran tapi juga semakin mendorong penelitian," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement