Sabtu 25 Jan 2020 13:10 WIB

Pentingnya Doa Pemimpin Saat Turun Hujan

Seorang pemimpin dianjurkan untuk memohon turunnya hujan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pentingnya Doa Pemimpin Saat Turun Hujan. Foto: Hujan deras/ilustrasi
Foto: Flickr
Pentingnya Doa Pemimpin Saat Turun Hujan. Foto: Hujan deras/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Imam Asy-Syafii dalam kitab Al-Umm menyebutkan, bahwa pada masa Rasulullah SAW sahabat pernah meminta Rasulullah SAW untuk berdoa agar Allah SWT menurunkan hujan. Diriwayatkan hujan pun turun sangat lebat, selama sepekan dan sahabat yang minta turun hujan pun kembali meminta Rasulullah berdoa agar hujan berhenti.

 

Baca Juga

Setelah salah satu sahabat mendatangi Rasulullah dan memintanya untuk berdoa agar turun hujan maka Rasulullah SAW pun menurutinya.  "Rasulullah pun berdoa kepada Allah maka hujan pun turun," kata Imam Syafii

Dikisahkan, setelah hujan turun begitu lebat dengan durasi yang panjang selama sepekan, maka sahabat yang minta turun hujan pun kembali meminta Rasulullah berdoa agar hujan berhenti.

"Maka kemudian seorang mendatangi Rasulullah lalu berkata. Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur, jalanan telah terputus, dan hewan-hewan ternak sudah  binasa," katanya.

Mendengar permintaan itupun Rasulullah bangkit dan berdoa, "Wahai Allah turunkanlah hujan ke puncak-puncak gunung, bukit-bukit, lembah-lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan."

Setelah Rasulullah selesai berdoa, maka mendadak awan hujan pun tersibak dari angkasa kota Madinah seperti tersibaknya kain. Hujan yang mengguyur Madinah dan sekitarnya selama sepekan itu pun langsung berhenti setelah Rasulullah selesai berdoa.

Imam Syafi'i menyarankan apabila kekeringan terjadi atau air mulai berkurang di sungai mata air atau sumur. Dan hal  itu terjadi di kota maupun di daerah pelosok yang didiami kaum muslimin maka seorang Imam atau pemimpin segera melakukan suatu (berdoa) melalui shalat Istisqa untuk memohon agar turun hujan.

"Orang sudah memohon turunnya hujan, namun hujan belum turun juga, maka saya nyatakan mustahab baginya untuk mengulangi doanya dan mengulangi lagi sampai hujan turun," katanya.

Imam Syafii menyampaikan jika seorang imam atau pemimpin pada saat kekeringan tidak shalat Istisqa maka tidak perlu dibebani kafarah atah mengqadha. Karena shalat Istisqa bukan yang diwajibkan dalam syariat. Akan tetapi Imam Syafii, menyayangkan pemimpin yang tidak shalat Istisqa pada saat kekering pastinya akan kehilangan pahala sunnah.

"Karena memang tidak ada salat yang hukumnya wajib selain hanya shalat lima waktu,"  katanya.

Di dalam hadis Rasulullah SAW terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ketika kekeringan terjadi pada mulanya Rasulullah tidak melakukan permohonan turunnya hujan dalam bentuk apapun. Rasulullah baru memohon turun hujan setelah kekeringan terjadi beberapa waktu lalu.

Atas dasar itulah, maka Imam Syafii menyatakan bahwa seorang Imam tidak boleh tidak melakukan permohonan turunnya hujan. Namun, jika seorang Imam tidak melakukan hal itu maka Imam Syafii tidak berpendapat bahwa orang-orang boleh mengabaikan permohonan hujan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement