REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah memberlakukan pengurangan penggunaan plastik di lingkungan sekolah. Program ini dimaksudkan untuk meminimalkan sampah plastik dari sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan program pengurangan penggunaan plastik di sekolah sudah diterapkan sejak awal tahun 2019 lalu. Dengan program ini penggunaan plastik pada beberapa kegiatan telah dilarang.
“Snack (camilan) rapat sudah nggak boleh berbungkus plastik dari dulu sudah diterapkan di sekolah pakai surat edaran,” kata Purwanto, Rabu (15/1).
Ia menuturkan pembatasan penggunaan plastik juga diberlakukan bagi murid-murid. Siswa dilarang membawa bekal makanan dan minuman yang dibungkus plastik atau botol plastik.
“Dari dulu sampai minum pun semua harus bawa tumbler dari rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk menggiatkan pengurangan sampah plastik di lingkungan pelajar Disdik juga pernah membuat festival film pendek. Festival ini dalam rangka edukasi kepada siswa dan masyarakat.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makariem memberlakukan larangan penggunaan plastik di Kantor Kemendikbud. Kebijakan ini dinilai beberapa pihak bagus untuk diterapkan di sekolah dalam rangka meminimalisir sampah plastik yang berbahaya bagi kelestarian lingkungan.