Selasa 14 Jan 2020 23:35 WIB

Universitas Pancasila Dukung Kebijakan Merdeka Belajar

Merdeka Belajar berarti pelajar bisa memilih pelajaran sesuai minat dan kemampuan.

Universitas Pancasila Dukung Kebijakan Merdeka Belajar.
Universitas Pancasila Dukung Kebijakan Merdeka Belajar.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rektor Universitas Pancasila Prof. Wahono Sumaryono mendukung penuh kebijakan 'Merdeka Belajar' yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Merdeka Belajar dimaksudkan para pelajar atau mahasiswa dapat leluasa memilih bidang pelajaran sesuai kemauan, kemampuan, dan minat.

"Dalam era penuh turbelensi dan gejolak ini bahaya terbesar jika tidak melakukan perubahan. Karenaitu perlu melakukan transformasi pendidikan jauh ke depan," kata Wahono usai membuka acara Seminar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan Konseling SMK/SMA Se-Jabodetabek, Cilegon dan Sukabumi di Universitas Pancasila, Selas (14/1).

Baca Juga

Dia mengatakan siap merespons transformasi kurikulum dan pola pendidikan sehingga tak perlu banyak pelajaran di kelas. Perlu juga praktik di laboratorium dan ada interaksi dengan dunia luar sesuai program studi.

Menurut Wahono, mahasiswa perlu mengetahui dunia nyata yang lebih kompleks dibandingkan dengan kampus. Ketika mahasiswa lulus dia lebih siap berkompetisi dalam arti positif dan berkolaborasi berbagai yang lain.

"Perkembangan di dunia nyata itu jauh lebih kompleks dari apa yang mereka pelajari di kelas, sehingga kita berharap kebijakan pola transformasi mendidik dan kurikulumnya diarahkan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengemukakan keinginannya memberi mahasiswa kemerdekaan untuk belajar sesuai dengan kemauan, kemampuan, dan minat.

"Mahasiswa belajar sesuai dengan kemauandan minat masing-masing. Kita harus lakukan perubahan ini," kata Nadiem saat menyampaikan pidato pada acara pelantikan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro di Kampus UI Depok.

Nadiem menambahkan mahasiswa mestinya juga bisa merdeka melakukan berbagai kegiatan di luar program pendidikan. Dalam upaya mewujudkan kemerdekaan belajar di jenjang pendidikan terendah sampai perguruan tinggi, menurut dia, perbaikan regulasi dan birokrasi perlu dilakukan.

"Dalam lima tahun ke depan tentunya tidak akan nyaman sama sekali untuk berbagai macam institusi pendidikan. Tapi harus lakukan perubahan ini," kata Nadiem.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement