Selasa 07 Jan 2020 05:35 WIB

Halal Watch Usulkan Ada Pencatatan Perdagangan Produk Halal

Pencatatan data ekspor impor industri halal akan meningkatkan reputasi Indonesia.

Produk halal (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Produk halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengusulkan pemerintah Indonesia memiliki skema pencatatan produk halal di Indonesia. Dengan adanya pencatatan ini maka pertumbuhannya dapat direkam dengan baik.

"Ini tantangan ke depan pemerintah bahwa industri halal ini agar ditangani dengan baik sehingga data keluar masuk barang terkait industri halal ini tercatat," kata Ikhsan di Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga

Menurut dia, pencatatan data ekspor impor khusus industri halal akan meningkatkan reputasi Indonesia di kancah global. Sejauh ini belum ada pihak yang mencatat secara khusus sehingga reputasi industri halal di Indonesia dicitrakan lesu.

Baru-baru ini, Laporan Ekonomi Islam Global 2018/2019 oleh Thomson Reuters-DinarStandard menunjukkan Indonesia masih menjadi negara konsumen halal dibanding sebagai produsen. Dengan kata lain, Indonesia masih menjadi importir produk barang dan jasa halal padahal potensi pasarnya sangat besar menilik jumlah populasi Muslim berikut modal sosial dan sumber daya manusianya.

"Indonesia disebut Thomson Reuters sebagai negara konsumer pertama di dunia menghabiskan belanja 171 miliar dolar AS. Kenyataannya Indonesia itu juga mengekspor lebih besar dari itu," jelasnya.

Akan tetapi, kata dia lantaran pencatatan distribusi industri halal tidak rapi sehingga tidak tercatat. Perlu ada lembaga yang secara khusus mencatat distribusi industri halal.

"Ini waktunya Indonesia masuk ke arah sana menjadi negara utama industri halal dengan industrinya halalnya berkembang, keuangan syariahnya berkembang, tetapi pencatatan lebih penting," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement